kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Target Tax Ratio 13% Prabowo Terganjal Realita Pertumbuhan Pajak yang Melemah


Selasa, 14 April 2026 / 19:51 WIB
Target Tax Ratio 13% Prabowo Terganjal Realita Pertumbuhan Pajak yang Melemah
ILUSTRASI. Pelaporan SPT Tahunan di KPP Palu (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Optimisme Presiden Prabowo Subianto untuk mendongkrak rasio pajak (tax ratio) hingga 12%–13% pada 2026 mulai diuji oleh data terbaru. 

Setelah sempat melonjak tinggi di awal tahun 2026, laju pertumbuhan penerimaan pajak justru melambat tajam pada Maret 2026, memunculkan keraguan bahwa target ambisius tersebut bisa tercapai.

Di awal 2026, kinerja penerimaan pajak memang terlihat impresif. Pada Januari, realisasi mencapai Rp 116,2 triliun atau tumbuh 30,7% secara tahunan. 

Tren itu berlanjut pada Februari dengan penerimaan Rp128,9 triliun, naik 30,1%. Namun momentum tersebut tidak bertahan lama. Pada Maret, penerimaan hanya tumbuh 7,6% menjadi Rp 149,7 triliun, jauh di bawah laju dua bulan sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Usaha Ekstra untuk Kejar Target Tax Ratio Hingga 11%-12% di 2026

Perlambatan ini menjadi sinyal bahwa lonjakan awal tahun belum tentu mencerminkan tren yang berkelanjutan. 

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, menjelaskan bahwa pertumbuhan tinggi di awal tahun lebih dipengaruhi faktor basis rendah. 

"Naik 30% itu karena low base effect, tahun lalu ada masalah Coretax dan lonjakan restitusi," ujarnya.

Menurut Fajry, seiring membaiknya administrasi perpajakan, efek tersebut akan memudar sehingga pertumbuhan kembali ke level normal. 

Ia memperkirakan rasio pajak tahun ini hanya akan berada di kisaran 8,9% hingga 9,17%, jauh dari target pemerintah. Bahkan, jika tren pelemahan berlanjut, capaian bisa lebih rendah.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Usaha Ekstra untuk Kejar Target Tax Ratio Hingga 11%-12% di 2026

Pandangan serupa datang dari Indonesia Economic Fiscal Research Institute. Direktur Eksekutifnya, Ariawan Rahmat, menilai target pertumbuhan penerimaan pajak 30% per bulan sulit dicapai secara struktural. 

"Angka buoyancy 3,75 nyaris mustahil dicapai tanpa perubahan drastis tarif," katanya.

Ia menjelaskan, secara historis pertumbuhan pajak Indonesia berada di kisaran 10%–15%, kecuali saat booming komoditas. 

Dengan pertumbuhan Maret yang hanya satu digit, Ariawan memperkirakan rasio pajak realistisnya berada di kisaran 11,5%–12%, kecuali ada kebijakan luar biasa seperti tax amnesty baru atau kenaikan tarif signifikan.

Ariawan juga mengingatkan risiko tekanan berlebihan terhadap sektor usaha. Jika target tinggi dipaksakan, otoritas berpotensi menggenjot sektor formal yang selama ini paling patuh, terutama manufaktur. 

Kondisi ini dinilai bisa berdampak negatif dalam jangka panjang.

Sementara itu, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, menilai target rasio pajak 13% pada 2026 masih terlalu agresif di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil. 

"Rasio pajak 13% menurut saya sangat tidak masuk akal dalam waktu dekat," ujarnya.

Ia menjelaskan, implementasi sistem administrasi baru seperti Coretax memang berpotensi meningkatkan rasio pajak, tetapi dampaknya tidak instan. Kenaikan signifikan baru akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan, bukan dalam satu hingga dua tahun pertama.

Selain itu, Raden mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan pajak harus mempertimbangkan kondisi ekonomi. 

Baca Juga: Target Tax Ratio 2025 Kian Berat, Coretax dan Daya Beli Melemah Jadi Kendala

Dengan ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik, penambahan beban pajak dinilai berisiko menekan dunia usaha.

Karena itu, ia menyarankan pemerintah lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu. Dengan ekonomi yang lebih kuat, peningkatan rasio pajak akan terjadi secara lebih alami dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, data terbaru menunjukkan bahwa target lonjakan rasio pajak ke level 13% menghadapi tantangan besar. Tanpa pertumbuhan ekonomi yang kuat dan reformasi yang konsisten, ambisi tersebut berpotensi sulit terealisasi dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×