Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Kondisi ini dinilai bisa berdampak negatif dalam jangka panjang.
Sementara itu, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, menilai target rasio pajak 13% pada 2026 masih terlalu agresif di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
"Rasio pajak 13% menurut saya sangat tidak masuk akal dalam waktu dekat," ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi sistem administrasi baru seperti Coretax memang berpotensi meningkatkan rasio pajak, tetapi dampaknya tidak instan. Kenaikan signifikan baru akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan, bukan dalam satu hingga dua tahun pertama.
Selain itu, Raden mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan pajak harus mempertimbangkan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Target Tax Ratio 2025 Kian Berat, Coretax dan Daya Beli Melemah Jadi Kendala
Dengan ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik, penambahan beban pajak dinilai berisiko menekan dunia usaha.
Karena itu, ia menyarankan pemerintah lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu. Dengan ekonomi yang lebih kuat, peningkatan rasio pajak akan terjadi secara lebih alami dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, data terbaru menunjukkan bahwa target lonjakan rasio pajak ke level 13% menghadapi tantangan besar. Tanpa pertumbuhan ekonomi yang kuat dan reformasi yang konsisten, ambisi tersebut berpotensi sulit terealisasi dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













