kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tantowi Yahya bantah terima aliran dana TVRI


Senin, 18 November 2013 / 14:33 WIB
Tantowi Yahya bantah terima aliran dana TVRI
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya membantah kabar yang menyebutkan dirinya menerima uang terkait kisruh TVRI. Politisi Golkar itu mengaku juga menerima pesan singkat yang berisi tudingan tersebut.

"Ya kita juga dapat SMS itu. Komisi I akan memanggil semua nama-nama yang disebut dalam SMS itu untuk klarifikasi," kata Tantowi Yahya ketika dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).

Tantowi menegaskan, pesan singkat tersebut fitnah dan menghasut. Ia menduga pesan singkat tersebut berasal dari kelompok-kelompok di TVRI yang merasa akan tersingkir dengan revitalisasi TVRI.

"Dewan pengawas tadinya akan memecat semua anggota direksi kecuali direktur umum," kata Tantowi.

Namun, kata dia, Komisi I DPR tidak menyetujui usulan tersebut.

"Karena dugaan kesalahan yang dialamatkan dewan pengawas ke direksi terdengar sumir dan terkesan adanya tekanan dari pihak tertentu," ungkapnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan menegaskan pihaknya tidak pernah mengutus siapa pun melakukan pertemuan di luar DPR.

"Kami tidak pernah rapat di luar forum dan tidak pernah mengutus siapa pun,” kata Pohan.

Sebelumnya beredar pesan singkat yang berisi adanya uang sebesar Rp 3 miliar dari Direksi TVRI kepada Komisi I DPR. Pesan tersebut menyebar di kalangan wartawan hari ini, Senin (18/11/2013).

Dalam pesan singkat tersebut berisi tiga anggota Komisi I DPR yang disebut menerima yakni Hayono Isman (Fraksi Partai Demokrat), Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi PDI Perjuangan).

Uang itu diduga untuk mengubah keputusan Komisi I DPR terkait rekomendasi pemecatan direksi TVRI. Uang disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin. Uang itu kemudian diserahkan kepada tiga anggota komisi I itu di Bandung, Jawa Barat.

Pesan singkat itu ternyata juga diterima oleh anggota Komisi I DPR yakni Max Sopacua, Ramadhan Pohan dan Tantowi Yahya. (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×