kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tantowi Yahya bantah terima aliran dana TVRI


Senin, 18 November 2013 / 14:33 WIB
Tantowi Yahya bantah terima aliran dana TVRI
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya membantah kabar yang menyebutkan dirinya menerima uang terkait kisruh TVRI. Politisi Golkar itu mengaku juga menerima pesan singkat yang berisi tudingan tersebut.

"Ya kita juga dapat SMS itu. Komisi I akan memanggil semua nama-nama yang disebut dalam SMS itu untuk klarifikasi," kata Tantowi Yahya ketika dikonfirmasi, Senin (18/11/2013).

Tantowi menegaskan, pesan singkat tersebut fitnah dan menghasut. Ia menduga pesan singkat tersebut berasal dari kelompok-kelompok di TVRI yang merasa akan tersingkir dengan revitalisasi TVRI.

"Dewan pengawas tadinya akan memecat semua anggota direksi kecuali direktur umum," kata Tantowi.

Namun, kata dia, Komisi I DPR tidak menyetujui usulan tersebut.

"Karena dugaan kesalahan yang dialamatkan dewan pengawas ke direksi terdengar sumir dan terkesan adanya tekanan dari pihak tertentu," ungkapnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan menegaskan pihaknya tidak pernah mengutus siapa pun melakukan pertemuan di luar DPR.

"Kami tidak pernah rapat di luar forum dan tidak pernah mengutus siapa pun,” kata Pohan.

Sebelumnya beredar pesan singkat yang berisi adanya uang sebesar Rp 3 miliar dari Direksi TVRI kepada Komisi I DPR. Pesan tersebut menyebar di kalangan wartawan hari ini, Senin (18/11/2013).

Dalam pesan singkat tersebut berisi tiga anggota Komisi I DPR yang disebut menerima yakni Hayono Isman (Fraksi Partai Demokrat), Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi PDI Perjuangan).

Uang itu diduga untuk mengubah keputusan Komisi I DPR terkait rekomendasi pemecatan direksi TVRI. Uang disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin. Uang itu kemudian diserahkan kepada tiga anggota komisi I itu di Bandung, Jawa Barat.

Pesan singkat itu ternyata juga diterima oleh anggota Komisi I DPR yakni Max Sopacua, Ramadhan Pohan dan Tantowi Yahya. (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×