kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pembangunan Menara TVRI Joglo Kian Gencar Dilakukan


Selasa, 16 Juni 2009 / 16:18 WIB


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kisruh proyek pembangunan menara TVRI di Joglo, Jakarta Barat terus berlanjut. Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan warga Joglo RT06/02, namun pembangunan menara ini masih gencar dibangun. "Karena kami sudah mengajukan banding ke MA, jadi tidak ada pembatalan pembangunan," beber Dinas Kepala Pengawasan dan Penertiban (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko (16/6).

Sasongko mengungkap, bukannya P2B tidak menghormati keputusan PTUN, namun ketika pihaknya melakukan banding maka izin IMB menara yang selama ini diperdebatkan tidak otomatis dibatalkan. "IMB akan dibatalkan kalau PTUN mengeluarkan keputusan sela," ujarnya.

Kisruh pembangunan menara TVRI bermula dari keresahan warga sekitar yang terganggu akan kehadiran menara setinggi 300 meter itu seluas 10.000 meter persegi. Gugatan warga terhadap P2B DKI Jakarta dan Lembaga Penyiaran Pusat (LPP) TVRI dimenangkan PTUN lewat 197/6/2008/PTUN-JKT pada 23 Maret 2009.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×