Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kisruh proyek pembangunan menara TVRI di Joglo, Jakarta Barat terus berlanjut. Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan warga Joglo RT06/02, namun pembangunan menara ini masih gencar dibangun. "Karena kami sudah mengajukan banding ke MA, jadi tidak ada pembatalan pembangunan," beber Dinas Kepala Pengawasan dan Penertiban (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko (16/6).
Sasongko mengungkap, bukannya P2B tidak menghormati keputusan PTUN, namun ketika pihaknya melakukan banding maka izin IMB menara yang selama ini diperdebatkan tidak otomatis dibatalkan. "IMB akan dibatalkan kalau PTUN mengeluarkan keputusan sela," ujarnya.
Kisruh pembangunan menara TVRI bermula dari keresahan warga sekitar yang terganggu akan kehadiran menara setinggi 300 meter itu seluas 10.000 meter persegi. Gugatan warga terhadap P2B DKI Jakarta dan Lembaga Penyiaran Pusat (LPP) TVRI dimenangkan PTUN lewat 197/6/2008/PTUN-JKT pada 23 Maret 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News