kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tak Hadiri Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Penjelasan PKS


Sabtu, 02 September 2023 / 18:29 WIB
Tak Hadiri Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Penjelasan PKS
ILUSTRASI. Presiden PKS Ahmad Syakhu memberikan keterangan pers Sabtu (2/9) menanggapi situasi politik terkini, deklarasi bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan permohonan maaf karena tidak menghadiri acara deklarasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Surabaya, Sabtu (2/9). 

"Saya pertama mungkin mengucapkan juga permohonan maaf terlebih dahulu tidak bisa hadir di Surabaya ya," kata Syaikhu dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu sore. 

Syaikhu mengatakan, Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar sebelumnya sempat mengirim seorang utusan ke PKS untuk menyampaikan surat.  Surat itu berisi pesan bahwa Muhaimin bersedia menjadi cawapres Anies, sekaligus mengundang elite PKS menghadiri deklarasi yang dilangsungkan di Surabaya. 

Syaikhu pun mengaku sudah menghubungi Muhaimin untuk menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir. 

Baca Juga: Ini Alasan PKS Tidak Bergabung dengan Nasdem dan PKB dalam Deklarasi Anies - Muhaimin

"Ya tadi saya telepon, terima kasih atas surat yang telah diberikan, cuman kami mohon maaf tidak bisa hadir ke acara di Surabaya," kata Syaikhu. 

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf menambahkan, ketidakhadiran PKS dalam acara deklarasi Anies-Muhaimin sesungguhnya tidak mengurangi apapun.  Ia menegaskan, PKS tetap mengusung Anies sebagai bakal calon presiden dan menghormati sikap Partai Nasdem dan PKB yang menduetkan Anies dengan Muhaimin. 

"Pernyataan kami hari ini kan menegaskan itu, kami bersama koalisi karena koalisi itu ditegaskan oleh capres Anies juga," kata Muzammil. 

Namun demikian, ia menekankan bahwa PKS belum bisa mengambil sikap terkait duet Anies dan Muhaimin karena masih menunggu keputusan musyawarah Majelis Syuro PKS. 

Ia mengatakan, Majelis Syuro PKS adalah lembaga tertinggi di partai tersebut yang punya wewenang untuk menetapkan calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang hendak diusung. 

"Jadi kita menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Nasdem dan PKB, tapi kami perlu sesuai dengan prosedur organisasi membawa itu ke dalam majelis syuro kami," ujar Muzammil. 

Diberitakan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu siang. 

Selain Anies dan Muhaimin, deklarasi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Deklarasi pencalonan Anies dan Muhaimin diumumkan oleh Surya Paloh di hadapan para tamu undangan. 

Baca Juga: Berduet dengan Anies Baswedan, Cak Imin: Enggak Bahaya Tah?

"Saya mengucapkan selamat kepada pasangan kita, Bung Anies Baswedan sebagai calon presiden, kepada Bung Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden,” kata Surya Paloh diiringi tepuk tangan hadirin. 

Rombongan petinggi PKS, termasuk Syaikhu, yang awalnya dijadwalkan hadir dalam acara deklarasi itu mendadak batal dan menggelar konferensi pers di Jakarta. 

(Penulis : Ardito Ramadhan/ Editor : Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden PKS Minta Maaf Tak Hadiri Deklarasi Anies-Muhaimin di Surabaya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×