Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dalam deklarasi pencalonan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI pada Pilpres 2024 bersama dengan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dalam penjelasannya menyatakan, PKS harus menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS untuk mendapatkan persetujuan atas rekomendasi Bakal Calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan.
"Rekomendasi nama Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS," kata Syaikhu dalam pernyataan tertulis Sabtu (2/9).
Pernyataan Ahmad Syaikhu ini, untuk menyikapi situasi terkini menyongsong perhelatan Pilpres tahun 2024. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menyampaikan empat poin dalam konferensi pers yang berlangsung Sabtu (2/9).
Baca Juga: Cak Imin Ungkap Proses Dipasangkan dengan Anies Baswedan oleh Surya Paloh
Pertama, PKS menyatakan menyambut baik dan mengucapkan selamat bergabung kepada PKB "Ahlan wa sahlan wa marhaban atas bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI pada Pilpres tahun 2024," katanya.
Ahmad Syaiku menyebut bergabungnya PKB akan semakin mengokohkan semangat dan optimisme meraih kemenangan pada Pilpres tahun 2024 untuk mewujudkan Indonesia adil, sejahtera, dan bermartabat.
Kedua, PKS menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI dengan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden RI yang akan maju pada Pilpres tahun 2024.
Baca Juga: SBY : Tindakan ini di Luar Kepatutan Moral dan Etika Politik, Kasar!
Ketiga, berdasarkan, Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi PKS. Majelis Syura ini keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS seluruh Indonesia.
Menurut Syaiku, berdasarkan Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS.
"Adapun rekomendasi nama Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS," katanya.
Keempat, PKS menyatakan memahami dan menghormati keputusan Partai Demokrat yang keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan keputusan mencabut dukungan terhadap Pencalonan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres RI.
"Sesungguhnya kami sangat berharap Partai Demokrat tetap berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan mengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres RI," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News