kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.852   34,00   0,20%
  • IDX 8.960   34,76   0,39%
  • KOMPAS100 1.233   5,49   0,45%
  • LQ45 871   3,42   0,39%
  • ISSI 325   1,71   0,53%
  • IDX30 441   0,40   0,09%
  • IDXHIDIV20 520   0,96   0,18%
  • IDX80 137   0,65   0,48%
  • IDXV30 144   0,49   0,34%
  • IDXQ30 141   -0,06   -0,04%

Tak Capai Target! Setoran Pajak Hanya Terkumpul 87,6% di Sepanjang 2025


Kamis, 08 Januari 2026 / 14:30 WIB
Tak Capai Target! Setoran Pajak Hanya Terkumpul 87,6% di Sepanjang 2025
ILUSTRASI. Kekurangan penerimaan pajak ini mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk program prioritas di tahun 2026


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2025 hanya mencapai 87,6% dari target tahunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, penerimaan pajak hingga Desember 2025 baru mencapai Rp 1.917,6 triliun, atau 87,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

"Penerimaan pajak hanya Rp 1.917,6 triliun. Ini hanya 87,6% dari APBN," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Secara rinci, penerimaan PPh Badan sepanjang 2025 mencapai Rp 321,4 triliun. Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp 248,2 triliun.

Baca Juga: Kemenhut Bantah Kantor Digeledah, Sebut Kejagung Hanya Lakukan Pencocokkan Data

Di sisi lain, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) telah mencapai Rp 790,2 triliun, serta PPh Final, PPh 22 da PPh 26 sebesar Rp 345,7 triliun.

Selanjutnya: Jaya Sukses (RISE) Setujui Modal Dasar Jadi Rp 3 Triliun dan Bagi Saham Bonus

Menarik Dibaca: Memilih Hunian Nyaman, Ini Tips Praktis Sebelum Membeli Rumah dari Park Serpong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×