kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak bayar utang jasa binatu, Beyond somasi mitra bisnisnya Style Theory


Selasa, 15 Juni 2021 / 23:58 WIB
Tak bayar utang jasa binatu, Beyond somasi mitra bisnisnya Style Theory
ILUSTRASI. Jasa binatu. Beyond somasi mitra bisnisnya Style Theory. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  JAKARTA. Salah satu persoalan bisnis yang kerap terjadi adalah menunggak kewajiban. Inilah yang terjadi antara PT Adhikara Bangun Abadi (ABA), sebuah perusahaan binatu (landry)  besar dengan label Beyond yang akhirnya terpaksa melakukan somasi terhadap mitra bisnisnya yakni PT Mode Teknologi Indonesia (MTI), selaku pengelola start up bidang penyewaan fesyen asal Singapura bernama Stlye Theory.

Dalam keterangan iklan perusahaan di Harian KONTAN, PT Adhikara Bangun Abadi terpaksa menunjuk firma hukum, Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP) sebagai Kuasa Hukum. Setelah itu, NSMP langsung mengirimkan surat peringatan alias somasi kepada Christopher Halim, Direktur PT Mode Teknologi Indonesia (MTI) sebagai pengelola Style Theory, untuk mendapatkan tanggapan resmi dari MTI. Diharapkan tanggan dari perusahaan digital asal Negeri Merlion tersebut terlaksana selambat-lambatnya 30 Juni 2021.

“Tujuan dari penunjukan kuasa Hukum oleh ABA adalah untuk mendapatkan kepastian dan tanggapan positif dari Style Theory dalam hal penyelesaian pembayaran semua kewajiban utang,” tulis Armando Ong, Direktur Adhikara Bangun Abadi, dalam keterangan iklan.

Adapun asal mula hubungan bisnis kedua perusahaan adalah bermula dari adanya ambisi Style Theory untuk melakukan ekspansi bisnis di Indonesia. Adapun start up asal Singapura ini berkiprah di jasa penyewaan produk fesyen. Tak pelak, kehadirannya di Indonesia memang butuh sarana binatu untuk bisa membersihkan kembali produk fesyen yang telah tersewa.

Baca Juga: Koperasi kini mulai manfaatkan teknologi digital untuk ekspansi pasar

Pihak Adhikara pun menyanggupi untuk menyediakan sarana dan prasarana binatu, sebagai bagian dari kelengkapan bisnis Style Theory. Hingga akhirnya kedua belah pihak melakukan Perjanjian Penyediaan Jasa Binatu tanggal 9 Juli 2020, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

ABA berkomitmen untuk membangun fasilitas binatu baru untuk Style Theory di Indonesia. Sementara Style Theory menjaminkan akan mengirim minimal 1.000  pakaian per hari yang akan diproses oleh Adhikaya Bangun Abadi. Fasilitas binatu atau laundry yang dibangung Adhikara atau Beyond telah dirancangkan secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dan persyaratan Style Theory, termasuk kesiapan ruang ekspansi untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut mampu mendukung pertumbuhan jumlah pakaian.

Fasilitas binatu  pun mulai beroperasi pada Juni 2020. Adhikarya menjelaskan jika perusahaan ini sudah melaksanakan kewajibannya. Yakni untuk membangun fasilitas binatu (laundry) dengan standar mutu yang telah ditetapkan, harga kompetitif, dan memiliki kapasitas minimum 1.000 potong cucian setiap harinya untuk memastikan kebutuhan Style Theory terpenuhi.

Selain itu, Adhikara  juga telah memberikan Mode Teknologi Indonesia berbagai cara untuk merestrukturisasi pembayaran kewajiban hutang kepada ABA. Hal itu sudah didokumentasikan dalam Perjanjian Penyediaan Jasa Binatu tanggal 9 Juli 2020.

Dalam restrukturisasi tersebut, Adhikara telah menyetujui memberikan diskon sebesar 75% dari volume minimum yang harus dipenuhi oleh Mode Teknologi Indonesia kepada ABA untuk periode bulan Juni sampai dengan Desember 2020. Adapun ketentuan minimum tersebut merupakan  keinginan MTI.

Selain itu, Adhikarya juga memberikan kemudahan lain kepada MTI agar MTI dapat mengendalikan arus kas. Yakni penundaan pembayaran atas cucian yang tidak terpakai selama periode Juni hingga Desember 2020. Pembayaran tersebut telah disetujui oleh MTI untuk dicicil selama 12 bulan mulai Januari 2021.

Semua upaya restrukturisasi penyelesaian pembayaran utang yang ditawarkan Adhikarya kepada Mode Teknologi Indonesia, menurut Armando merupakan tindakan solusi dan dukungan yang positif kepada MTI agar tetap dapat melaksanakan kelangsungan usaha.

 Namun, sejak Januari 2020 hingga saat ini, sebut Armando, pihaknya belum menerima satu pun pembayaran angsuran dari Style Theory atas cicilan yang telah disepakati. Sebelum menempuh jalur, Adhikarya telah mengirimkan korespondensi kepada Mode Teknologi Indonesia dengan harapan bisa melunasi kewajibannya. Sayang, Armando tidak menjelaskan besaran kewajiban yang harus Mode

“Kami masih berharap mutual agreement penyelesaian pembayaran kewajiban hutang MTI kepada kami dapat diselesaikan segera. Kami juga memiliki tanggung jawab kepada shareholders dan stakeholders kami, terutama tanggung jawab sosial kepada karyawan kami yang telah menunjukan komitmen bekerja dan mendukung kami menjalankan operasional kegiatan usaha,” tuturnya.

Sejatinya selain Style Theory, mitra bisnis Beyond kebanyakan berasal dari industri perhotelan. Mulai dari Grand Hyatt Jakarta, Pullman, Harris, hingga Santika.

Selanjutnya: Kemenparekraf dan Kemenkes finalisasi kesiapan hotel untuk pasien Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×