kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Kemenparekraf dan Kemenkes finalisasi kesiapan hotel untuk pasien Covid-19


Senin, 21 September 2020 / 23:26 WIB
Kemenparekraf dan Kemenkes finalisasi kesiapan hotel untuk pasien Covid-19
ILUSTRASI. Pendiri NET TV Wishnutama meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk ma


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pendukungan reaktivasi industri perhotelan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk isolasi mandiri pasien Konfirmasi Tanpa Gejala memasuki tahap finalisasi dari Kementerian Kesehatan untuk melihat kesiapan hotel menerima pasien.

Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio menjelaskan hingga saat ini dukungan dari industri perhotelan untuk program ini semakin tinggi. Hal itu menunjukkan kerja sama yang kuat dari industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Industri hotel harus dapat mengikuti assessment yang disyaratkan Kementerian Kesehatan. Kesiapan hotel harus dapat dipastikan Kementerian Kesehatan agar jangan sampai justru terjadi klaster baru," katanya dalam keterangan resmi, Senin (21/9).

Baca Juga: Luhut minta Kemenkes segera sosialisasikan protokol standar perawatan pasien Covid-19

Ia mengatakan hingga saat ini sudah ada 30 hotel di DKI Jakarta yang siap untuk bekerja sama. Kemenparekraf bersama Kemenkes juga sedang menyusun Standard Operating Procedure (Flowchart) mengenai mekanisme pelaksanaan, terkait bagaimana prosedur masyarakat yang positif terinfeksi Covid-19 namun tanpa gejala bisa check-in di hotel-hotel yang telah ditentukan.

Kemenparekraf akan menyiapkan dan menanggung biaya akomodasi berupa minimal hotel sekelas atau setara bintang 3, termasuk konsumsi serta layanan binatu tiap harinya. Sementara Kemenkes akan menangani keperluan medis seperti biaya obat, ambulans juga kunjungan dokter.

"Pemilihan hotel yang kami siapkan berdasarkan masukan dari PHRI. Selain usulan PHRI tersebut, bagi hotel yang sudah siap silakan kirim pengajuan ke Kemenparekraf untuk selanjutnya ditinjau oleh Kemenkes,” kata Wishnutama.

Deputi  Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya melanjutkan program ini akan difokuskan terlebih dahulu di Jakarta, kemudian menyusul beberapa provinsi lain di Indonesia hingga Desember 2020.

“Syarat untuk hotel yang menjadi mitra yaitu tidak boleh menerima tamu lain kecuali pasien konfirmasi tanpa gejala,” terang Nia Niscaya.

Sementara, Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Krisis Kesehatan Iwan Trihapsoro mengatakan diperlukan adanya pelatihan untuk karyawan hotel agar mereka tidak takut namun tetap waspada.

Pihak Kemenkes juga berpandangan bahwa petugas hotel dengan komorbid disarankan untuk tidak berhubungan langsung dengan pasien konfirmasi tanpa gejala, atau bisa mendapat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) oleh manajemen hotel sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Nantinya, setiap orang yang positif Covid-19 namun tanpa gejala bisa langsung datang ke hotel dengan membawa KTP/kartu keluarga dan hasil SWAB positif. Namun sebelumnya masyarakat yang akan menggunakan fasilitas isolasi mandiri ini diharuskan untuk meminta rujukan ke Puskesmas terlebih dahulu.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Senin (21/9): 248.852 kasus,180.797 sembuh, 9.677 meninggal

“Alur pasien adalah membawa hasil SWAB positif, check in hotel, diisolasi selama 14 hari. Selama di hotel akan ada visit dokter dan dilaksanakan pendataan dengan cut off time yang akan ditentukan. Dalam masa isolasi tersebut, pasien tidak diperbolehkan meninggalkan hotel dan menerima tamu,” jelasnya.

Dengan dukungan tambahan hotel sebagai akomodasi isolasi mandiri ini, ke depannya pasien konfirmasi tanpa gejala dan dengan gejala ringan diharapkan tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, sehingga tidak berpotensi menularkan kepada keluarga maupun orang sekitar.

“Semoga langkah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19," tutup Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×