Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
Yuliot mengklaim World Bank mengapresiasi pelaksanaan perizianan yang terintergrasi satu pintu lewat online single submission (OSS) sehingga bisa memperbaiki kemudahan berusaha EoDB.
Apalagi setelah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, perizinan dari kementerian dan lembaga (K/L) diambil alih BKPM.
Tapi sejak akhir Maret sampai pertengahan April, aktivitas industri dalam negeri merosot akibat terpaan badai pandemi virus corona Covid-19.
Seperti terlihat dari Puchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret berada di level 45,3, terendah sejak 2011. Jumlah pengangguran juga terus merangkak naik setiap bulan.
Pada kondisi ini, BKPM harus memperbaiki penilaian kemudahan berusaha EoDB khususnya pada poin penyelesaian perkara kepailitan.
Kendati begitu, Yuliot menyampaikan industri garmen dan industri kesehatan setidaknya masih ada kenaikan aktivitas.
BKPM mencatat Industri alat kesehatan mengalami kenaikan pengajuan izin operasional dari peringkat ke-7 menjadi peringkat ke-1. Ini mengindikasikan sektor penunjang pandemi Covid-19 tersebut tumbuh.
SELANJUTNYA>>>