kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Tak banyak perubahan, kemudahan berusaha atau EoDB RI makin sulit naik kelas


Rabu, 22 April 2020 / 03:50 WIB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

Yuliot mengklaim World Bank mengapresiasi pelaksanaan perizianan yang terintergrasi satu pintu lewat online single submission (OSS) sehingga bisa memperbaiki kemudahan berusaha EoDB.

Apalagi setelah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, perizinan dari kementerian dan lembaga (K/L) diambil alih BKPM.

Tapi sejak akhir Maret sampai pertengahan April, aktivitas industri dalam negeri merosot akibat terpaan badai pandemi virus corona Covid-19.

Seperti terlihat dari Puchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret berada di level 45,3, terendah sejak 2011. Jumlah pengangguran juga terus merangkak naik setiap bulan. 

Pada kondisi ini, BKPM harus memperbaiki penilaian kemudahan berusaha EoDB khususnya pada poin penyelesaian perkara kepailitan.

Kendati begitu, Yuliot menyampaikan industri garmen dan industri kesehatan setidaknya masih ada kenaikan aktivitas.

BKPM mencatat Industri alat kesehatan mengalami kenaikan pengajuan izin operasional dari peringkat ke-7 menjadi peringkat ke-1. Ini mengindikasikan sektor penunjang pandemi Covid-19 tersebut tumbuh.

SELANJUTNYA>>>
 




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×