kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Tak banyak perubahan, kemudahan berusaha atau EoDB RI makin sulit naik kelas


Rabu, 22 April 2020 / 03:50 WIB
Tak banyak perubahan, kemudahan berusaha atau EoDB RI makin sulit naik kelas


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

Yuliot mengklaim World Bank mengapresiasi pelaksanaan perizianan yang terintergrasi satu pintu lewat online single submission (OSS) sehingga bisa memperbaiki kemudahan berusaha EoDB.

Apalagi setelah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, perizinan dari kementerian dan lembaga (K/L) diambil alih BKPM.

Tapi sejak akhir Maret sampai pertengahan April, aktivitas industri dalam negeri merosot akibat terpaan badai pandemi virus corona Covid-19.

Seperti terlihat dari Puchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret berada di level 45,3, terendah sejak 2011. Jumlah pengangguran juga terus merangkak naik setiap bulan. 

Pada kondisi ini, BKPM harus memperbaiki penilaian kemudahan berusaha EoDB khususnya pada poin penyelesaian perkara kepailitan.

Kendati begitu, Yuliot menyampaikan industri garmen dan industri kesehatan setidaknya masih ada kenaikan aktivitas.

BKPM mencatat Industri alat kesehatan mengalami kenaikan pengajuan izin operasional dari peringkat ke-7 menjadi peringkat ke-1. Ini mengindikasikan sektor penunjang pandemi Covid-19 tersebut tumbuh.

SELANJUTNYA>>>
 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×