kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Tak banyak perubahan, kemudahan berusaha atau EoDB RI makin sulit naik kelas


Rabu, 22 April 2020 / 03:50 WIB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

Selain itu, BKPM dan instansi lain sejak tahun lalu juga telah bekerjasama membuat aturan yang bisa memperbaiki kemudahan berusaha dan memudahkan investasi langsung di dalam negeri. Sejauh ini, sudah ada 25 aturan lintas instansi yang diterbitkan diyakini dapat memperbaiki penilaian World Bank.

Meskipun BKPM mengklaim sudah kerja keras, Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Handito Joewono merasa belum merasakan kemudahan berusaha di tanah air. 

Handito masih merasakan hambatan di daerah untuk memulai usaha baru.

Menurutnya, banyak kepala daerah belum pro bisnis. Jadi, meski perizinan K/L sudah diakomodasi BKPM, tetapi pemerintah daerah masih menjadi batu sandungan investasi atau memperbaiki kemudahan berusaha.

Seharusnya, pandemi Covid-19 menjadi titik balik dunia bisnis. Namun catatan Handito, hal itu bisa terjadi asalkan pemerintah memberi kemudahan berbisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×