kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Tak banyak perubahan, kemudahan berusaha atau EoDB RI makin sulit naik kelas


Rabu, 22 April 2020 / 03:50 WIB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

Selain itu, BKPM dan instansi lain sejak tahun lalu juga telah bekerjasama membuat aturan yang bisa memperbaiki kemudahan berusaha dan memudahkan investasi langsung di dalam negeri. Sejauh ini, sudah ada 25 aturan lintas instansi yang diterbitkan diyakini dapat memperbaiki penilaian World Bank.

Meskipun BKPM mengklaim sudah kerja keras, Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Handito Joewono merasa belum merasakan kemudahan berusaha di tanah air. 

Handito masih merasakan hambatan di daerah untuk memulai usaha baru.

Menurutnya, banyak kepala daerah belum pro bisnis. Jadi, meski perizinan K/L sudah diakomodasi BKPM, tetapi pemerintah daerah masih menjadi batu sandungan investasi atau memperbaiki kemudahan berusaha.

Seharusnya, pandemi Covid-19 menjadi titik balik dunia bisnis. Namun catatan Handito, hal itu bisa terjadi asalkan pemerintah memberi kemudahan berbisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×