kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tagihan KJS membengkak, ini solusi dari Jokowi


Selasa, 30 Juli 2013 / 20:58 WIB
Tagihan KJS membengkak, ini solusi dari Jokowi
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/02/2022.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merespons keluhan para dokter terkait rendahnya tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) yang berlaku dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

"Kami akan selesaikan masalah jasa pelayanan dokter dalam KJS dengan tarif INA-CBG's ini," janji Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), Selasa (30/7). Untuk hal ini, Jokowi telah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Aturan itu akan melunasi dana yang tidak terverifikasi oleh PT Askes, selaku pengelola KJS. "Kalau murni menggunakan hitungan INA-CBG's dari Kementerian Kesehatan tidak akan jalan. Ada beberapa perhitungan yang harus kami tentukan sendiri," tambah mantan Walikota Solo ini.

Ia mengatakan, Pergub tersebut nantinya akan menutupi kekurangan yang dibayarkan PT Askes terhadap klaim Rumah Sakit.

Jokowi bilang, rata-rata Askes memverifikasi sekitar 70%-80% dari yang ditagih di rumah sakit. Untuk itu, ia memastikan setelah Pergub keluar, Pemprov DKI akan menutup kekurangan biaya pelayanan tersebut, sehingga dokter dan RS tidak merasa dirugikan.

"Sisa yang tidak dibayarkan PT Askes akan ditanggung oleh Pemprov DKI lewat APBD," tegasnya. Mengenai keluhan dokter yang rata-rata memperoleh bayaran Rp 8.500 per pasien, Jokowi mengatakan, nanti nilainya akan ditingkatkan sesuai dengan kondisi  di lapangan.

Lebih jauh, Jokowi juga bilang, masalah KJS yang merebak pada Mei 2013 silam, perlahan sudah mulai bisa teratasi. Ia bilang, saat ini rasio pemakaian kamar untuk pasien kelas III di berbagai RS sudah turun antara 20%-25%.

Menurutnya, euforia masyarakat berbondong-bondong berobat ke RS sudah berakhir, dan masyarakat yang sakit selama bertahun-tahun sudah bisa tertangani sehingga tak lagi berobat ke RS.

"Kemarin kenapa rumah sakit penuh ?, karena selama ini banyak pasien yang sakit itu hanya dirawat di rumah, tetapi sekarang sudah di rawat di rumah sakit," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×