kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.464   19,00   0,12%
  • IDX 7.122   15,62   0,22%
  • KOMPAS100 1.037   3,05   0,30%
  • LQ45 808   1,92   0,24%
  • ISSI 224   1,23   0,55%
  • IDX30 422   1,16   0,27%
  • IDXHIDIV20 508   6,18   1,23%
  • IDX80 117   0,36   0,31%
  • IDXV30 122   1,99   1,66%
  • IDXQ30 138   0,44   0,32%

Jokowi mungkin izinkan mobil dinas untuk mudik


Senin, 29 Juli 2013 / 16:33 WIB
Jokowi mungkin izinkan mobil dinas untuk mudik
ILUSTRASI. Cara Efektif Mencegah Varises yang Mengganggu


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku masih mengkaji penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun ini. Menurut dia, dalam dua hari ini, ia akan memutuskan bagaimana kebijakannya.

"Belum, dalam dua hari ini akan kita putuskan. Ya, mungkin boleh, tapi dengan aturan," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (29/7/2013).

Sekadar informasi, pada tahun-tahun sebelumnya, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik telah diumumkan oleh pemerintah daerah sejak jauh-jauh hari. Pelarangan tersebut didasari karena mobil dinas merupakan fasilitas negara dan hanya boleh digunakan untuk operasional penunjang jabatan dan tugas serta ditujukan untuk melayani masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Terlebih, pengadaan dan perawatan mobil dinas berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mobil dinas yang dimaksud, yakni mobil atau kendaraan dengan pelat nomor berwarna merah atau dengan nomor polisi yang berakhiran huruf khusus seperti RFN, RFS, dan PQA. Mobil-mobil tersebut biasanya digunakan oleh pejabat untuk menunjang operasionalnya dalam bekerja. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×