kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi mungkin izinkan mobil dinas untuk mudik


Senin, 29 Juli 2013 / 16:33 WIB
Jokowi mungkin izinkan mobil dinas untuk mudik
ILUSTRASI. Cara Efektif Mencegah Varises yang Mengganggu


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku masih mengkaji penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun ini. Menurut dia, dalam dua hari ini, ia akan memutuskan bagaimana kebijakannya.

"Belum, dalam dua hari ini akan kita putuskan. Ya, mungkin boleh, tapi dengan aturan," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (29/7/2013).

Sekadar informasi, pada tahun-tahun sebelumnya, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik telah diumumkan oleh pemerintah daerah sejak jauh-jauh hari. Pelarangan tersebut didasari karena mobil dinas merupakan fasilitas negara dan hanya boleh digunakan untuk operasional penunjang jabatan dan tugas serta ditujukan untuk melayani masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Terlebih, pengadaan dan perawatan mobil dinas berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mobil dinas yang dimaksud, yakni mobil atau kendaraan dengan pelat nomor berwarna merah atau dengan nomor polisi yang berakhiran huruf khusus seperti RFN, RFS, dan PQA. Mobil-mobil tersebut biasanya digunakan oleh pejabat untuk menunjang operasionalnya dalam bekerja. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×