kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sutan Bhatoegana tetap bantah terima suap


Kamis, 23 Januari 2014 / 16:55 WIB
Sutan Bhatoegana tetap bantah terima suap
ILUSTRASI. Ini 4 Cara Mengatasi Penyakit Bercak Putih Ikan Hias


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengklaim tidak ditanyai penyidik soal penerimaan dana tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, saat menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/1/2014).

Politisi Partai Demokrat ini juga tetap menyangkal adanya penerimaan THR berupa mata uang dolar dari Rudi.

Hanya saja, Sutan tak berani bersumpah atas pengakuannya. Ia pun hanya bisa geleng-geleng kepala saat ditantang untuk melakukan sumpah pocong oleh para pewarta.

"Kalian ada-ada saja," kata Sutan sambil terburu-buru masuk ke dalam mobil Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 1957 SB.

Sebelumnya, Sutan pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Pada pemeriksaan pertamanya, ia sudah membantah menerima uang dari Rudi.

Sementara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Rudi mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetorkan uang US$ 200 untuk Sutan melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Kesaksian tersebut disampaikan Rudi di bawah sumpah di depan majelis hakim. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×