kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sutan dicecar KPK soal anggaran Kementerian ESDM


Kamis, 23 Januari 2014 / 15:38 WIB
Sutan dicecar KPK soal anggaran Kementerian ESDM
ILUSTRASI. Akhir pekanmu lebih seru ditemani dengan paket Crunchy Mania khusus Weekend dari Wingstop


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana akhirnya merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus Waryono Karno. Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Sutan mengaku dicecar soal pembahasan anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saya dipanggil sebagai saksinya Pak WK (Waryono Karno). Enggak jauh berbeda seperti yang kemarin, lebih banyak membahas tentang pembahasan anggaran di ESDM. Jadi yang masalah-masalah anggaran semua, itu yang dipertanyakan," kata Sutan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1).

Lebih lanjut Ketua DPP Partai Demokrat tersebut kembali membantah adanya pemberian tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Migas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. "Enggak, enggak ada," ujar Sutan.

Sebelumnya, terkait kasus Waryono Karno, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Sutan di Gedung Nusantara 1 lantai 9 Gedung DPR dan di kediaman Sutan di Jalan Sipatahunan, Villa Duta Bogor. Sutan pun berkomentar, "Itu kan semua sama seperti yang di rumah, sama yang di kantor, sama yang di ruang saja, sama semua, itu semua RAPBN-RAPBN kan setiap keputusan itu kan tanda tangan saya, copy sama saya, ya itu,".

Nama Sutan sebelumnya sudah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam BAP tersebut, disebutkan sutan meminta THR kepada Rudi. Rudi pun kemudian memberi uang untuk Sutan dan anggota Komisi VII DPR, yang diserahkan lewat Tri Yulianto.

Seperti diketahui, KPK melakukan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam kegiatan di lingkungan SKK Migas. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK akhirnya resmi menetapkan eks Sekretaris Jendral Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×