Reporter: Uji Agung Santosa, Dea Chadiza Syafina | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Diam-diam pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah satu suara untuk menurunkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Opsi yang disepakati antara lembaga legislatif dan eksekutif tersebut adalah pemberlakuan subsidi BBM tetap.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Rahmat mengatakan, subsidi tetap sebetulnya adalah wacana lama yang sering didiskusikan antara pemerintah dan DPR. "Dari berbagai opsi yang dibahas, yang paling solid adalah pemberlakukan subsidi tetap. Itu bahkan sudah merupakan desain yang disepakati dalam pembahasan dan diskusi pemerintah dan DPR," katanya, Rabu (2/4).
Menurut Andi pada opsi itu pemerintah akan memberikan batasan subsidi BBM antara Rp 1.000 per liter sampai dengan Rp 2.000 per liter dari harga pasar. Dengan begitu jika harga pasar BBM sebesar Rp 10.000 per liter, maka masyarakat harus membayar Rp 8.000 per liter untuk mendapatkan premium, karena disubsidi negara Rp 2.000.
Menurut Andi, wacana pemberlakukan subsidi tetap hampir bulat di pikiran semua orang, tapi sayangnya belum pernah menjadi usulan resmi pemerintah ke DPR, "Tinggal keputusan politiknya saja," katanya. Selain subsidi tetap, opsi yang sering dibicarakan adalah pemberlakukan batas harga bawah dan batas atas, termasuk prosentase subsidi dibanding harga pasar.
Apakah opsi subsidi tetap bisa dilaksanakan tahun ini melalui APBN Perubahan 2014? Andi secara tegas bilang, kalau 2014 tidak mungkin dan kemungkinan baru bisa jalan 2015. Menurut dia masalah subsidi BBM bukan hanya barang ekonomi, namun juga barang politik. "Dalam pengambilan keputusan , lebih besar politiknya ketimbang ekonomi," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto masih belum mau berterus terang mengenai kemungkinan pemberlakuan subsidi tetap. Namun dia tidak menampik adanya kemungkinan naiknya harga BBM subsidi pada tahun ini. "Mungkin saja," katanya.
Menurut Andi, subsidi dilakukan dengan melihat sejumlah indikator dan momentum, seperti tekanan inflasi. Lalu apakah opsi subsidi tetap diusulkan dalam APBN-P 2014, Andin bilang, "Ya".
Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Anthonius Tony Prasetiantono mengatakan, pengurangan anggaran subsidi dengan menaikkan harga jual BBM menjadi salah satu langkah tepat. Namun idealnya langkah tersebut dilakukan pada triwulan I 2015, bukan tahun politik seperti saat ini.
Apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang dalam fase pemulihan. "Keadaan yang relatif membaik saat ini, jangan diusik dahulu dengan kenaikan harga BBM. Tunggu sampai suhu ekonomi mereda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News