Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp 2.357,7 triliun.
Target ini naik 13,5% jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun.
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kenaikan target pajak ini ditopang beberapa kebijakan yang dilakukan pada tahun depan.
Salah satunya adalah Coretax yang sudah berjalan semakin membaik.
"Coretax juga akan terus diperkuat. Sekarang sudah jalan dengan baik, sehingga dengan adanya Coretax, apa yang dijanjikan oleh sistem yang lebih baik itu memang akan bisa kita deliver," ujar Febrio kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak Capai Rp 2.357,7 Triliun pada Tahun 2026
Tidak hanya itu, Febrio mengungkapkan bahwa joint program antara pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bersama K/L lainnya juga akan terus diintensifkan.
"Jadi ini akan dilakukan semakin intensif, bahkan melibatkan pihak-pihak yang tadi disebutkan untuk stakeholder yang lebih luas," kata Febrio.
Selanjutnya: JNE Bidik Lonjakan Ekspor-Impor UMKM Lewat Pasar Eropa dan Peru
Menarik Dibaca: 7 Kesalahan Tata Letak Dapur yang Bikin Ruangan Tidak Nyaman, Menurut Desainer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News