kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Ditopang Coretax, Penerimaan Pajak 2026 Ditargetkan Tumbuh 13%


Jumat, 15 Agustus 2025 / 19:38 WIB
Ditopang Coretax, Penerimaan Pajak 2026 Ditargetkan Tumbuh 13%
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kenaikan target penerimaan pajak di RAPBN 2026 ditopang beberapa kebijakan yang dilakukan pada tahun depan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp 2.357,7 triliun.

Target ini naik 13,5% jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kenaikan target pajak ini ditopang beberapa kebijakan yang dilakukan pada tahun depan.

Salah satunya adalah Coretax yang sudah berjalan semakin membaik.

"Coretax juga akan terus diperkuat. Sekarang sudah jalan dengan baik, sehingga dengan adanya Coretax, apa yang dijanjikan oleh sistem yang lebih baik itu memang akan bisa kita deliver," ujar Febrio kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak Capai Rp 2.357,7 Triliun pada Tahun 2026

Tidak hanya itu, Febrio mengungkapkan bahwa joint program antara pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bersama K/L lainnya juga akan terus diintensifkan.

"Jadi ini akan dilakukan semakin intensif, bahkan melibatkan pihak-pihak yang tadi disebutkan untuk stakeholder yang lebih luas," kata Febrio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×