Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah pada kuartal II 2026 dinilai belum cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi setinggi capaian kuartal I 2026 yang sebesar 5,61% year on year (yoy). Alhasil, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada periode kuartal II diproyeksikan lebih rendah.
Asal tahu saja, pemerintah akan menggelontorkan sejumlah kebijakan stimulus pada kuartal II 2026 berupa subsidi kendaraan listrik melalui pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berdasarkan skema jenis baterai yang digunakan.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan kemudahan akses pembiayaan bunga rendah melalui LPEI atau Indonesia Eximbank pada perusahaan berbasis ekspor, serta pembayaran gaji ke-13 ASN.
Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menilai, paket stimulus yang ada lebih berfungsi sebagai penahan perlambatan, bukan pendorong utama pertumbuhan.
“Stimulus kuartal II masih bisa membantu menjaga momentum, tetapi sifatnya lebih sebagai penahan perlambatan, bukan cukup kuat untuk mengulang pertumbuhan kuartal I yang mencapai 5,61%,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Ribuan Wajib Pajak Dipindah, Siap-siap Diawasi Lebih Ketat
Ia menjelaskan, tingginya pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 didukung kombinasi faktor musiman dan dorongan fiskal yang kuat, seperti efek pembanding rendah, momentum Ramadan dan Idulfitri, serta percepatan belanja pemerintah termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 5,52% yoy, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) naik 5,96%, dan konsumsi pemerintah melonjak lebih dari 20%.
“Artinya basis pertumbuhan kuartal I memang kuat, tetapi banyak ditopang faktor musiman dan belanja awal tahun,” jelasnya.
Menurut Josua, stimulus pada kuartal II seperti PPN ditanggung pemerintah (DTP), insentif kendaraan listrik, bunga rendah bagi eksportir, bunga kredit usaha rakyat (KUR) maksimal 5%, serta pencairan gaji ke-13 ASN sudah berada di jalur yang tepat karena menyasar berbagai sektor.
Namun, daya ungkit masing-masing kebijakan dinilai berbeda. Gaji ke-13 dinilai cepat masuk ke konsumsi, tetapi dampaknya terbatas. Sementara insentif kendaraan listrik dan PPN DTP lebih menyasar kelompok menengah atas, sehingga efeknya ke konsumsi massal relatif terbatas.
“Bunga rendah juga baru efektif jika permintaan memang ada. Kalau permintaan lemah, kredit murah belum tentu terserap,” kata dia.
Dari sisi dunia usaha, tekanan juga masih terasa. Indeks PMI Manufaktur pada April 2026 tercatat turun ke level 49,1, menandakan kontraksi. Selain itu, biaya input meningkat dan kepercayaan bisnis melemah.
Di sisi konsumsi, indikator juga mulai menunjukkan moderasi. Survei Konsumen Bank Indonesia pada Maret 2026 berada di level 122,9, turun dari bulan sebelumnya. Penjualan eceran juga diperkirakan hanya tumbuh 2,4% yoy, melambat dari Februari yang mencapai 6,5%.
Josua menilai, tanpa dorongan musiman seperti Ramadan dan Lebaran serta bantuan sosial besar, daya ungkit ekonomi pada kuartal II akan lebih terbatas.
“Gaji ke-13 bisa menjadi penyangga, tetapi tidak setara dengan kombinasi THR, mudik, dan belanja Lebaran,” ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tepis Isu Daya Beli Turun, Minta Pebisnis Tak Perlu Khawatir
Selain itu, tekanan eksternal seperti harga energi yang tinggi, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian global juga masih membayangi daya beli dan kinerja usaha.
Dengan berbagai faktor tersebut, ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 berada di kisaran 5,0% hingga 5,2% yoy, dengan risiko turun di bawah 5% jika tekanan eksternal meningkat dan penyerapan belanja pemerintah tidak optimal.
“Peluang untuk kembali setinggi kuartal I relatif terbatas karena faktor musiman sudah hilang,” tambahnya.
Ia menekankan, pemerintah perlu meningkatkan kualitas stimulus agar lebih efektif, antara lain dengan memastikan pencairan cepat, tepat sasaran, dan memiliki efek pengganda tinggi.
Untuk konsumsi, dukungan dinilai perlu lebih diarahkan ke kelompok bawah-menengah. Sementara bagi UMKM dan eksportir, stimulus pembiayaan perlu dibarengi dengan akses pasar, penjaminan, serta perbaikan rantai pasok.
“Stimulus bukan hanya soal jumlah, tetapi efektivitas dan dampaknya ke ekonomi riil,” tutup Josua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- daya beli masyarakat
- PPN DTP
- Stimulus Ekonomi Pemerintah
- Indeks PMI Manufaktur
- Gaji Ke-13 ASN
- Survei Konsumen Bank Indonesia
- subsidi kendaraan listrik
- PDB Kuartal 2 2026
- Proyeksi ekonomi Josua Pardede
- Ekonom PermataBank
- Kinerja ekspor Indonesia













