kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Anggaran Coretax Rp 467,31 Miliar pada 2024


Rabu, 12 Maret 2025 / 13:09 WIB
Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Anggaran Coretax Rp 467,31 Miliar pada 2024
ILUSTRASI. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, Core Tax Administration System (Coretax).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 467,31 miliar pada tahun 2024 untuk pembangunan Coretax.

Merujuk laporan Kinerja DJP 2024, anggaran tersebut sebesar Rp 467, 31 miliar tersebut dicairkan dalam tiga bagian.

Pertama, pembayaran kontrak vendor system integrator sebesar Rp 439,58 miliar.

Kedua, pembayaran kontrak konsultan Owner's Agent- Project Management and Quality Assurance sebesar Rp 24,79 miliar.

Ketiga, pembayaran kontrak konsultan Owner's Agent - Change Management sebesar Rp 2,93 miliar.

Baca Juga: Setelah 2 Bulan Beroperasi, Coretax Masih Banjir Keluhan Wajib Pajak

DJP menyebut, pada tahun 2024 telah dilaksanakan rangkaian kegiatan pengujian untuk persiapan implementasi pada tahun 2025. 

Adapun rangkaian kegiatan pengujian tersebut meliputi Functional and Integration Test (FIT), Non Functional Test (NFT), User Experience Test (UET), dan User Acceptance Test (UAT) sebelum pelaksanaan deployment. 

Aktivitas deployment juga dilaksanakan secara bertahap yang meliputi Operational Acceptance Test (OAT) dan Initial Deployment di Kantor Pusat dan dua Kantor Wilayah DJP, lalu dilanjutkan dengan National Deployment (GoLive) di seluruh unit kerja DJP.

Baca Juga: Danai Proyek Coretax, DJP Sudah Kucurkan Rp 665,54 Miliar Sejak 2021

"Tidak terdapat kendala dan permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan uji coba aplikasi di tahun 2024," tulis DJP dalam laporan tersebut, Rabu (12/3).

Dengan begitu, berdasarkan catatan KONTAN, DJP telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 1,13 triliun sejak 2021 hingga 2024.

Adapun rinciannya adalah realisasi belanja proyek Coretax adalah Rp 223,83 miliar pada tahun 2021, sebesar Rp 407,36 miliar pada tahun 2022, Rp 34,35 miliar pada tahun 2023, dan Rp 467,31 miliar pada tahun 2024. 

Baca Juga: DJP Perlu Perpanjang Penghapusan Sanksi Imbas Kendala Coretax

Selanjutnya: Yield US Treasury Naik Tipis, SBN Masih Menarik Bagi Investor Asing

Menarik Dibaca: Resep Kulit Ayam Crispy Saus Mentega, Ini Rahasianya Biar Renyah Tahan Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×