Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Meskipun sudah dua bulan diluncurkan, sistem perpajakan Coretax masih menjadi perhatian bagi para wajib pajak.
Sebagian besar dari mereka mengeluhkan masih banyaknya eror yang menganggu proses pelaporan dan pembayaran pajak.
Meskipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berusaha memperbaiki kinerja sistem, masalah teknis terus membayangi sehingga para wajib pajak kesulitan dalam memenuhi kewajiban mereka dengan tepat waktu.
Keluhan dari para wajib pajak di berbagai media sosial juga tidak ada habisnya. Bahkan salah satu pengguna media sosial X menganggap bahwa sistem Coretax seharusnya tidak diluncurkan jika masih belum siap.
Baca Juga: Kabar Baik! Ditjen Pajak Bebaskan Sanksi Keterlambatan Pajak Akibat Coretax
"Coretax diperbaiki dulu. Jika belum siap 100% untuk dipakai kenapa dipaksa migrasi total?," tulis akun @Ho***ds, Minggu (3/2).
Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengungkapkan bahwa meski sudah diluncurkan selama dua bulan, Coretax masih jauh dari sempurna dan masih memberikan banyak masalah bagi wajib pajak.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengatasi berbagai kendala teknis agar sistem ini dapat berfungsi secara optimal.
Salah satu contohnya adalah kejadian ketika deposit pajak di Coretax tiba-tiba hilang, sehingga mengakibatkan pengusaha harus berhubungan manual dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan menunggu hingga dua hari untuk menyelesaikan masalah.
Bahkan ketika masalah sudah teratasi, tombol untuk menyelesaikan transaksi sering kali menghilang begitu saja.
Baca Juga: Danai Proyek Coretax, DJP Sudah Kucurkan Rp 665,54 Miliar Sejak 2021
"Ini hanya menyampaikan satu hingga dua problem yang di lapangan. Dan itu banyak sekali seperti itu. Kalau kita menyampaikan satu per satu problem, banyak sekali," ujar Ajib dalam acara Tax Talk Solution yang dipantau dari Channel Youtube Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Rabu (26/2).
Selain itu, pengusaha juga dihadapkan pada masalah waktu dan biaya. Sistem Coretax yang sering mengalami gangguan menyebabkan pengusaha harus bekerja lembur, bahkan di tengah malam, untuk bisa melakukan pelaporan pajak.
"Berarti kan buat kita sebagai pengusaha harus membayar biaya lembur misalnya," katanya.
Ajib berharap agar pemerintah segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Coretax, dan memberikan solusi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah-masalah teknis yang ada.
Baca Juga: Arahan Prabowo, Coretax Tetap Harus Jalan Meski Bermasalah
"Kondisi-kondisi di lapangan seperti itu yang harus dipotret oleh pemerintah, sehingga pemerintah bisa memberikan sebuah way out yang komprehensif. Jangan sampai satu way out dikasih, kemudian muncul masalah baru dan itu yang terjadi sampai dengan hari ini," katanya.
Senada, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta juga mengungkapkan bahwa banyak konsultan yang terpaksa bekerja hingga larut malam akibat gangguan teknis yang terjadi pada Coretax.
Ia menyebut, banyak konsultan pajak yang kini terpaksa mengubah jam kerja mereka karena sistem Coretax yang sering kali tidak berjalan lancar pada jam kerja biasa.
Baca Juga: Terbebani Masalah Coretax, IWPI Ajukan Audiensi ke DPR
"Karena biasanya Coretax itu baru berangsur-angsur membaik itu setelah jam tujuh malam. Ya otomatis ini akan menganggu kinerja dan produktivitas dari masing-masing karyawan," kata Pino dalam acara yang sama.
Selanjutnya: Dampak Luas Penutupan Permanen Sritex, Ekonomi Lokal Terpukul
Menarik Dibaca: 6 Tips Tidak Ngantuk di Siang Hari selama Berpuasa, Terapkan yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News