kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani: Stimulus fiskal siap secara teknis, tinggal tunggu Kemenko


Selasa, 10 Maret 2020 / 15:48 WIB
Sri Mulyani: Stimulus fiskal siap secara teknis, tinggal tunggu Kemenko
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani masih terus menggodok stimulus-stimulus fiskal yang akan diberikan untuk menopang perekonomian di tengah tekanan saat ini. 

Stimulus yang disiapkan tersebut meliputi insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Semuanya ini akan diberikan kepada sektor-sektor tertentu yang dianggap paling terdampak oleh pelemahan ekonomi akibat sentimen wabah virus corona yang berkembang. 

Sri Mulyani mengaku, seluruh instrumen tersebut sejatinya sudah hampir siap, baik mekanisme dan teknisnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah terus awasi pergerakan dinamika pasar keuangan global

“Dari sisi pembahasan teknis di Kemenkeu sudah bisa dikatakan 95% itu selesai. Kami juga siapkan skenario kebijakan fiskal ini untuk jangka pendek yaitu hanya sampai Maret atau April nanti, atau untuk jangka panjang yaitu enam bulan sampai akhir tahun,” tuturnya, Selasa (10/3). 

Kendati begitu, Kemenkeu tak bekerja sendirian dalam merumuskan stimulus fiskal ini. Menurut Sri Mulyani, saat ini keputusan akhir berada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yaitu dalam hal menetapkan batas waktu pemberian stimulus fiskal dan kepada sektor-sektor apa saja stimulus fiskal tersebut diberikan. 

Setelah itu, barulah Sri Mulyani dan Menko Airlangga mempresentasikan rumusan kebijakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kabinet untuk diputuskan secara bersama-sama implementasinya. 

“Itu adalah etika pembuatan kebijakan di mana kami Kemenkeu harus berkoordinasi dengan Kemenko dan kabinet. Jadi soal timing dan scope stimulus nanti ditetapkan oleh Pak Menko,” tandas Sri Mulyani. 

Adapun, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya mengatakan, kebijakan paket stimulus ekonomi yang kedua memang masih dalam pembahasan secara terkoordinasi di Kemenko. Dalam hal insentif fiskal, pemerintah perlu secara seksama mengukur efektivitas sekaligus dampak pemberian insentif terhadap perekonomian. 

“Kita harus lihat juga dari sisi penerimaan negara seperti apa, lalu kita lihat sektor-sektor mana saja yang paling perlu mendapatkan insentif-insentif ini. Skema-skema yang diusulkan kita lihat lagi plus minusnya,” kata Susiwijono. 

Baca Juga: Lapor SPT ke kantor pajak, suhu tubuh tidak boleh di atas 38 derajat

Namun Susi tak memberikan keterangan lebih jelas mengenai sejauh mana pembahasan soal sektor-sektor penerima insentif fiskal serta kapan persisnya implementasi insentif akan dilakukan. 

“Nanti akan kami sampaikan karena kami pun harus duduk bersama dulu semua pihak, terutama dengan Kemenkeu untuk membahas ini,” tandas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×