Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani masih terus menggodok stimulus-stimulus fiskal yang akan diberikan untuk menopang perekonomian di tengah tekanan saat ini.
Stimulus yang disiapkan tersebut meliputi insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Semuanya ini akan diberikan kepada sektor-sektor tertentu yang dianggap paling terdampak oleh pelemahan ekonomi akibat sentimen wabah virus corona yang berkembang.
Sri Mulyani mengaku, seluruh instrumen tersebut sejatinya sudah hampir siap, baik mekanisme dan teknisnya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah terus awasi pergerakan dinamika pasar keuangan global
“Dari sisi pembahasan teknis di Kemenkeu sudah bisa dikatakan 95% itu selesai. Kami juga siapkan skenario kebijakan fiskal ini untuk jangka pendek yaitu hanya sampai Maret atau April nanti, atau untuk jangka panjang yaitu enam bulan sampai akhir tahun,” tuturnya, Selasa (10/3).
Kendati begitu, Kemenkeu tak bekerja sendirian dalam merumuskan stimulus fiskal ini. Menurut Sri Mulyani, saat ini keputusan akhir berada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yaitu dalam hal menetapkan batas waktu pemberian stimulus fiskal dan kepada sektor-sektor apa saja stimulus fiskal tersebut diberikan.
Setelah itu, barulah Sri Mulyani dan Menko Airlangga mempresentasikan rumusan kebijakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kabinet untuk diputuskan secara bersama-sama implementasinya.
“Itu adalah etika pembuatan kebijakan di mana kami Kemenkeu harus berkoordinasi dengan Kemenko dan kabinet. Jadi soal timing dan scope stimulus nanti ditetapkan oleh Pak Menko,” tandas Sri Mulyani.