kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.701.000   9.000   0,53%
  • USD/IDR 16.265   95,00   0,58%
  • IDX 6.638   24,89   0,38%
  • KOMPAS100 989   6,52   0,66%
  • LQ45 772   2,68   0,35%
  • ISSI 204   1,51   0,74%
  • IDX30 401   1,74   0,43%
  • IDXHIDIV20 484   3,14   0,65%
  • IDX80 112   0,84   0,75%
  • IDXV30 118   1,00   0,85%
  • IDXQ30 132   0,57   0,44%

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran K/L Tak Berdampak pada PHK Tenaga Honorer


Jumat, 14 Februari 2025 / 11:05 WIB
Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran K/L Tak Berdampak pada PHK Tenaga Honorer
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Indrawati memastikan tidak ada PHK karyawan honorer kementerian/Lembaga (K/L) terkait efisiensi anggaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Indrawati memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan honorer kementerian/Lembaga (K/L) terkait adanya efisiensi anggaran.

Untuk diketahui pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang berasal dari anggaran dari K/L dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 306,69 triliun tahun 2025 ini.

“Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan K/L, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan K/L,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (14/2).

Baca Juga: Istana Respons Efisiensi Anggaran, Ada Penafsiran yang Keliru

Ia memastikan bahwa, langkah efisiensi atau rekonstruksi dari anggaran-anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi K/L tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk menggaji tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai aran Presiden yaitu pelayanan publik yang baik.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya dua lembaga penyiaran publik yaitu dikabarkan TVRI dan RRI melakukan PHK kepada para pekerja honorernya imbas efisiensi anggaran.

Salah satu sumber Kontan yang enggan disebutkan namanya mengakui, TVRI melakukan pemangkasan karyawan yang berstatus kontributor se-Indonesia sejak 4 Februari 2025.

Lebih lanjut, RRI juga melakukan mengurangi jumlah karyawan kontrak secara massal di seluruh Indonesia.

Bahkan, akun Instagram @RRI_Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. 
Pendengar Pro 4 RRI Semarang kini dialihkan ke kanal streaming RRI Digital mulai 10 Februari 2025.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno membeberkan, dengan adanya pengurangan pagu atau rekonstruksi anggaran efisiensi di TVRI, diharapkan anggaran tersebut bisa digunakan untuk membayar biaya honor dan kontributor dari penyiar-penyiar.

Baca Juga: Pemangkasan Anggaran Bikin Cemas Pasar Saham

“Dipastikan mereka tidak ada semacam pemecatan atau perumahan. Dan juga sebagian untuk menambah biaya operasional dalam penyiaran,” tutur Imam dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2).

Adapun sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1.2025 tentang Efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37-MK.02/2025 anggaran LPP TVRI diefisiensikan sebanyak 48% atau sebesar Rp 732,29 juta, dari anggaran semula sebesar Rp 1,52 triliun.

Akan tetapi, setelah pihaknya bersama Kementerian Keuangan melakukan restrukturisasi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, anggaran efisiensi  LPP TVRI dari semula Rp 732,29 miliar, berkurang menjadi Rp 455,7 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menyampaikan, semula anggaran RRI diefisiensi atau diblokir sebanyak Rp 334,1 miliar. Kemudian setelah setelah pihaknya bersama Kementerian Keuangan melakukan restrukturisasi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir menjadi Rp 170,9 miliar.

Alhasil pagu total anggaran RRI menjadi Rp 894,1 miliar, dengan belanja pegawai sebesar Rp 562,1 miliar, dan operasional serta belanja modal menjadi Rp 337,21 miliar.

“Dengan pengurangan efisiensi ini tidak ada PHK PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), pengisi acara dan kontributor di lingkungan RRI,” tutur Hendrasmo saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2).

Selanjutnya: Fakta Mengejutkan! Sepak Bola Sumbang 66 Juta Ton Emisi Karbon per Tahun

Menarik Dibaca: Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Jumat, 14 Februari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×