Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat
Selain Singapura, Sri Mulyani mengatakan, negara-negara lain juga dinilai telah lebih dulu tegas dalam mengendalikan konsumsi gula seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris melalui labelisasi pada produk makanan dan minuman berpemanis untuk menimbulkan kesadaran konsumen.
“Artinya pemahaman aspek kesehatan sudah meluas di banyak negara dan dianggap sebagai salah satu kebijakan yang perlu didorong oleh pemerintah,” tandas dia.
Baca Juga: Teh kemasan dan minuman soda akan kena cukai,usulan tarif Rp 1.500-Rp 2.500 per liter
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Supriansa pun menyambut baik usulan Kemenkeu menerapkan cukai pada minuman berpemanis.
Hanya saja, ia meminta agar pemerintah benar-benar melakukan kajian terhadap risiko dan dampak dari kebijakan tersebut.
“Cukai minuman berpemanis itu boleh juga dilakukan karena memang dari penjelasan BPJS Kesehatan selama ini banyak sekali penyakit akibat diabetes yang menyebabkan beban BPJS berat sekali. Cuma tolong ini dihitung betul dampaknya,” kata Supriansa.
Baca Juga: Pemerintah kaji cukai ke minuman berpemanis, berikut rincian usulannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News