kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Cukai minuman berpemanis bisa kurangi beban BPJS Kesehatan


Rabu, 19 Februari 2020 / 16:15 WIB
Sri Mulyani: Cukai minuman berpemanis bisa kurangi beban BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memandang, pengenaan cukai berpemanis dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana memperluas jenis barang kena cukai, salah satunya pada minuman berpemanis yang Rabu ini (19/2) dipaparkan  di depan Komisi XI DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memandang, pengenaan cukai berpemanis bahkan dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan.

Pasalnya, klaim peserta atas penyakit diabetes melitus menjadi salah satu tanggungan terberat institusi pelaksana program jaminan kesehatan nasional tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, DPR restui pengenaan cukai pada produk plastik

“Di Indonesia, prevalensi diabetes melitus meningkat cukup tajam selama hampir 15 tahun terakhir. Tahun 2013 prevalensi 1,5%, kemudian naik menjadi 2% prevalensi di 2019. Mungkin ini salah satu yang menyumbang biaya besar yang ditanggung BPJS Kesehatan,” tutur Sri Mulyani.

Ia juga bercerita soal Singapura sebagai salah satu contoh negara yang menjadikan pengendalian konsumsi gula dan karbohidrat sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Sebab, pemerintah Negeri Singa itu menyadari bahwa semakin tinggi konsumsi masyarakat terhadap gula maka semakin banyak juga penderita diabetes melitus yang nantinya menjadi beban biaya besar dalam program jaminan kesehatan nasional.

“Singapura mengurangi diabetes karena mereka sadar ini merupakan ancaman besar terhadap kualitas penduduk dan merupakan sumber biaya besar dari klaim asuransi mereka. Itu makanya mereka sampai kampanye besar-besaran,” lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Bisa dapat Rp 1,6 triliun, Sri Mulyani usul cukai plastik Rp 30.000 per kilogram




TERBARU

[X]
×