kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.161   74,00   0,41%
  • IDX 5.931   6,48   0,11%
  • KOMPAS100 771   -0,03   0,00%
  • LQ45 589   -0,41   -0,07%
  • ISSI 205   1,12   0,55%
  • IDX30 333   -0,29   -0,09%
  • IDXHIDIV20 413   -0,43   -0,10%
  • IDX80 88   0,08   0,09%
  • IDXV30 112   -0,03   -0,02%
  • IDXQ30 107   -0,24   -0,23%

DJP Ungkap Kualitas Pajak Membaik, Tax Buoyancy Naik Jadi 2,25 di Semester I-2026


Senin, 13 Juli 2026 / 11:59 WIB
DJP Ungkap Kualitas Pajak Membaik, Tax Buoyancy Naik Jadi 2,25 di Semester I-2026
ILUSTRASI. Sejumlah wajib pajak memadati meja perbantuan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Peng (Istimewa/dok)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kualitas penerimaan pajak pada semester I-2026 semakin membaik. 

Hal itu tercermin dari meningkatnya tax buoyancy Indonesia menjadi 2,25, yang dinilai menunjukkan kemampuan penerimaan pajak tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan tax buoyancy pada semester I-2026 mencapai 2,25. Artinya, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1% mampu menghasilkan tambahan penerimaan pajak sekitar 2,25%.

Baca Juga: DPR Sebut HPP Gabah Kering Panen Rp 6.500/kg Perlu Dievaluasi, Ini Alasannya

"Tax buoyancy-nya juga membaik, di semester I 2026 ini tax buoyancy kita tercatat di angka 2,25%. Artinya di setiap 1% dari pertumbuhan ekonomi, kita mampu menghasilkan sekitar 2,25% tambahan penerimaan pajak," ujar Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kapasitas pemungutan pajak mulai terlepas dari ketergantungan terhadap siklus harga komoditas global.

Bimo menjelaskan, kondisi tersebut terjadi di tengah normalisasi harga berbagai komoditas ekspor utama Indonesia. 

Harga batu bara, misalnya, kini berada di kisaran US$ 134 per ton, sementara harga komoditas lain seperti minyak mentah, nikel, hingga bijih besi juga mengalami moderasi sekitar 21% hingga 34%.

"Artinya taxing capacity kita, DJP hari ini, itu sudah mulai terlepas, sudah bisa mulai terlepas dari fragility ketergantungan terhadap commodity price," katanya. 

Ia menegaskan, peningkatan penerimaan pajak tersebut juga bukan didorong oleh kebijakan luar biasa (game changer) seperti program pengungkapan sukarela yang pernah diterapkan pemerintah beberapa tahun lalu.

Sebaliknya, kenaikan penerimaan disebut berasal dari peningkatan kinerja internal DJP melalui penguatan pengawasan, digitalisasi administrasi perpajakan, hingga perluasan basis pajak.

Baca Juga: Kenaikan TKD Belum Cukup, Ruang Fiskal Daerah 2026 Masih Tertekan

"Ini memang murni dari mesin internal kita yang bekerja lebih kencang, bekerja lebih berintegritas, dan bekerja lebih bisa menjangkau dari yang tidak terjangkau," imbuh Bimo.

Dalam kesempatan yang sama, Bimo juga mengungkapkan penerimaan pajak bersih secara kumulatif pada semester I-2026 tumbuh 24,6%. Pertumbuhan tersebut didukung oleh kenaikan penerimaan di hampir seluruh jenis pajak.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan deposit PPh Badan tercatat tumbuh 28,6%, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak 42,2%. 

Adapun jenis pajak lainnya, seperti PPh Orang Pribadi, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 juga mengalami pertumbuhan pada kisaran 13% hingga 22%.

Menurut Bimo, tren tersebut sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 yang diperkirakan berada di kisaran 5,3%, sehingga menunjukkan adanya peningkatan kapasitas perpajakan tanpa perubahan kebijakan tarif maupun jenis pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×