kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Cukai minuman berpemanis bisa kurangi beban BPJS Kesehatan


Rabu, 19 Februari 2020 / 16:15 WIB
Sri Mulyani: Cukai minuman berpemanis bisa kurangi beban BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memandang, pengenaan cukai berpemanis dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana memperluas jenis barang kena cukai, salah satunya pada minuman berpemanis yang Rabu ini (19/2) dipaparkan  di depan Komisi XI DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memandang, pengenaan cukai berpemanis bahkan dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban BPJS Kesehatan.

Pasalnya, klaim peserta atas penyakit diabetes melitus menjadi salah satu tanggungan terberat institusi pelaksana program jaminan kesehatan nasional tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, DPR restui pengenaan cukai pada produk plastik

“Di Indonesia, prevalensi diabetes melitus meningkat cukup tajam selama hampir 15 tahun terakhir. Tahun 2013 prevalensi 1,5%, kemudian naik menjadi 2% prevalensi di 2019. Mungkin ini salah satu yang menyumbang biaya besar yang ditanggung BPJS Kesehatan,” tutur Sri Mulyani.

Ia juga bercerita soal Singapura sebagai salah satu contoh negara yang menjadikan pengendalian konsumsi gula dan karbohidrat sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Sebab, pemerintah Negeri Singa itu menyadari bahwa semakin tinggi konsumsi masyarakat terhadap gula maka semakin banyak juga penderita diabetes melitus yang nantinya menjadi beban biaya besar dalam program jaminan kesehatan nasional.

“Singapura mengurangi diabetes karena mereka sadar ini merupakan ancaman besar terhadap kualitas penduduk dan merupakan sumber biaya besar dari klaim asuransi mereka. Itu makanya mereka sampai kampanye besar-besaran,” lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Bisa dapat Rp 1,6 triliun, Sri Mulyani usul cukai plastik Rp 30.000 per kilogram

Selain Singapura, Sri Mulyani mengatakan, negara-negara lain juga dinilai telah lebih dulu tegas dalam mengendalikan konsumsi gula seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris melalui labelisasi pada produk makanan dan minuman berpemanis untuk menimbulkan kesadaran konsumen.

“Artinya pemahaman aspek kesehatan sudah meluas di banyak negara dan dianggap sebagai salah satu kebijakan yang perlu didorong oleh pemerintah,” tandas dia.

Baca Juga: Teh kemasan dan minuman soda akan kena cukai,usulan tarif Rp 1.500-Rp 2.500 per liter

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Supriansa pun menyambut baik usulan Kemenkeu menerapkan cukai pada minuman berpemanis.

Hanya saja, ia meminta agar pemerintah benar-benar melakukan kajian terhadap risiko dan dampak dari kebijakan tersebut.

“Cukai minuman berpemanis itu boleh juga dilakukan karena memang dari penjelasan BPJS Kesehatan selama ini banyak sekali penyakit akibat diabetes yang menyebabkan beban BPJS berat sekali. Cuma tolong ini dihitung betul dampaknya,” kata Supriansa.

Baca Juga: Pemerintah kaji cukai ke minuman berpemanis, berikut rincian usulannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×