kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sri Mulyani ceritakan perjalanan defisit BPJS Kesehatan di komisi XI DPR


Rabu, 21 Agustus 2019 / 17:49 WIB
Sri Mulyani ceritakan perjalanan defisit BPJS Kesehatan di komisi XI DPR
ILUSTRASI. RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN APBN


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dukungan APBN untuk anggaran kesehatan terus meningkat setiap tahunnya. 

Tahun 2019, pemerintah memproyeksi (outlook) realisasi anggaran kesehatan tumbuh 7,3% atau mencapai Rp 117 triliun. Sementara, dalam RAPBN 2020, pemerintah mematok anggaran kesehatan Rp 132,2 triliun atau tumbuh 13%. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (21/8), menjelaskan, salah satu pemicu kenaikan anggaran kesehatan ialah kebutuhan untuk menanggung iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk penerima bantuan iuran (PBI). 

Baca Juga: Simak tantangan ekonomi Indonesia tahun 2020

“Kenaikan anggaran kesehatan ini jauh lebih tinggi dari kenaikan belanja APBN keseluruhan maupun inflasi,” tuturnya. 

Namun, sejak dimulainya pelaksanaan JKN, dana jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan makin besar. Pemerintah pun terus melakukan intervensi, baik melalui bantuan iuran maupun dengan menambah penyertaan modal negara (PMN). 

Tahun pertama penyelenggaraan program JKN-KIS pada 2014, BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 1,9 triliun. Defisit ini meledak menjadi Rp 9,4 triliun pada tahun 2015 sehingga pemerintah mengucurkan suntikan dana sebesar Rp 5 triliun. 

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan penyebab BPJS Kesehatan terus mengalami defisit

Tahun 2016, BPJS Kesehatan kembali mengalami defisit meski lebih rendah yaitu Rp 6,7 triliun. Pemerintah pun kembali menambal dana sebesar Rp 6,8 triliun pada tahun itu. 

“Ini karena adanya kenaikan iuran pada tahun 2016. Sesuai Perpres BPJS, kebijakan iuran ini harusnya direview setiap dua tahun tapi sejak 2016 belum pernah direview lagi,” ungkap Sri Mulyani. 

Tak berakhir di situ, defisit BPJS Kesehatan makin parah mencapai Rp 13,8 triliun pada tahun 2017. Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 3,6 triliun sehingga sisa defisit menjadi Rp 10,2 triliun. 

Baca Juga: Pindah ibu kota dan sentralisme Jakarta

Tahun lalu, defisit BPJS Kesehatan menembus rekor baru Rp 19,4 triliun. Pemerintah menyuntik dana lebih besar yaitu Rp 10,3 triliun sehingga sisa defisit sebesar Rp 9,1 triliun.   

Sri Mulyani berdasarkan datanya menyebut, bantuan pemerintah kepada BPJS Kesehatan untuk menekan defisit selama periode 2015-2018 mencapai Rp 25,7 triliun. Terdiri dari penyertaan modal negara 2015-2016 Rp 11,8 triliun dan bantuan dalam bentuk belanja 2017-2018 sebesar Rp 13,9 triliun. 

Adapun, tahun ini Menkeu memperkirakan defisit BPJS Kesehatan akan bertambah besar. Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyebut, proyeksi defisit mencapai Rp 28,5 triliun terdiri dari Rp 9,1 triliun yang merupakan sisa defisit tahun lalu (carry-over) dan defisit tahun ini sendiri yang berkisar Rp 19,4 triliun. 

Baca Juga: Duh, sentimen ketidakpastian yang tinggi mengelilingi penyusunan APBN 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×