kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sofyan Basir akui pertemuan dengan Johannes Kotjo dan Eni Saragih


Kamis, 25 Oktober 2018 / 12:32 WIB
Sofyan Basir akui pertemuan dengan Johannes Kotjo dan Eni Saragih
Dirut PLN Sofyan Basir Diperiksa KPK


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengaku dipertemukan dengan terdakwa suap PLTU Riau-1 Johannes Kotjo oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih.

Dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mempertanyakan apakah Sofyan pernah bertemu dengan terdakwa. Dalam kesaksiannya, Sofyan mengaku dikenalkan oleh Eni kepada seorang pengusaha bernama Johannes Kotjo yang diakui Eni sebagai teman.

“Pernah, Januari 2017 bertemu dengan Kotjo di kantor bersama Eni Saragih,” jawab Sofyan, Kamis (25/10).

Kemudian jaksa melanjutkan pertanyaan apakah Sofyan mengetahui tujuan dari terdakwa dalam pertemuan itu. “Berminta untuk berbisnis dengan PLN,” jawab Sofyan

Ia mengatakan, dalam bisnis PLN, ada beberapa proyek yang disampaikan melalui RUPTL. "Pak Kotjo berminat salah satu proyek itu,” ungkap Sofyan

Sofyan juga mengamini proyek tersebut adalah PLTU mulut tambang. “Betul, kalau tidak salah di Riau,” lanjutnya. 

Sofyan dihadirkan dalam persidangan ini sebagai saksi dalam lanjutan persidangan terdakwa Johannes Kotjo. Kotjo merupakan terdakwa dalam suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Dalam kasus ini terdakwa Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd memberikan suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih. Dugaan suap senilai Rp 4,8 miliar dari Kotjo kepada Eni agar perusahaan tambang batubara itu dapat ikut serta dalam proyek PLTU Riau-1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×