kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.723   -12,11   -0,16%
  • KOMPAS100 1.200   -1,91   -0,16%
  • LQ45 958   -0,97   -0,10%
  • ISSI 232   -0,58   -0,25%
  • IDX30 492   -0,52   -0,10%
  • IDXHIDIV20 591   0,04   0,01%
  • IDX80 137   -0,18   -0,13%
  • IDXV30 142   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 164   -0,28   -0,17%

Soal PPDB, Jokowi Minta Pemda Selesaikan Baik-Baik di Lapangan


Kamis, 20 Juli 2023 / 20:10 WIB
Soal PPDB, Jokowi Minta Pemda Selesaikan Baik-Baik di Lapangan
ILUSTRASI. Petugas memberikan penjelasan kepada orang tua calon peserta didik terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2023 di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis (25/5/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa, permasalahan di lapangan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi terjadi di semua wilayah. 

Oleh karenanya Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat menyelesaikan secara baik. 

"Masalah lapangan selalu ada, di semua kota kabupaten, maupun provinsi, ada semuanya. Jadi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/7).

Baca Juga: 4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Ia menegaskan bahwa, hal paling penting ialah anak-anak Indonesia harus mendapatkan peluang seluas-luasnya memperoleh pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya. Hal tersebut harus dijamin oleh pemerintah pusat dan juga daerah. 

Adapun terdapat masalah-masalah kecil yang ditemui di lapangan kembali Ia menegaskan dapat diselesaikan secara baik oleh Pemda baik bupati, walikota dan gubernur. 

"Bahwa masalah kecil-kecil banyak di lapangan. Itu persoalannya bupati, persoalannya walikota, persoalannya gubernur, jangan semuanya ke presiden," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×