kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,61%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

Soal Penyelenggaraan Haji 2025, Komisi VIII DPR: Bukan Sepenuhnya Salah Pemerintah


Senin, 23 Juni 2025 / 16:12 WIB
Soal Penyelenggaraan Haji 2025, Komisi VIII DPR: Bukan Sepenuhnya Salah Pemerintah
ILUSTRASI. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2025 bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Maman menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi di tanah suci yang menimpa jemaah haji Indonesia mulai dari keterlambatan visa, keterlambatan pesawat hingga penempatan jemaah haji juga didasari oleh sistem baru yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Itu lebih dari karena ada sebuah sistem baru, yang didesakkan oleh pemerintah Arab Saudi dengan kebijakannya MBS (Mohammad bin Salman) dan kita belum siap untuk itu," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Jakarta, Senin (23/6).

Baca Juga: Menag Sebut Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Jadi yang Terakhir Dikelola Kemenag

Menurut Maman bahwa kelemahan pemerintah Indonesia ihwal persoalan haji di tahun 2025 ini yakni terkait komunikasi dan koordinasi dalam melakukan lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi.

"Jadi menurut saya, ini pelajaran yang sangat terbaik, bahwa bagaimanapun kita harus mampu mengimbangi, pelaksanaan haji yang diinginkan oleh Arab Saudi, termasuk mempersiapkan lebih kuat pelaksanaan haji," tuturnya.

Baca Juga: Menteri Agama Angkat Bicara Soal Isu Arab Saudi Akan Potong Kuota Haji 50% pada 2026

Maman menyebutkan, salah satu catatan penting pemerintah Arab Saudi terhadap pemerintah Indonesia yakni terkait Istitha'ah, yang artinya mengenai kemampuan seseorang untuk menjalankan ibadah haji.

Bukan tanpa alasan, Maman mengatakan bahwa ini dikarenakan banyaknya jemaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji.

"Kita minta langsung Badan Haji untuk Istitha'ah dalam kesehatan ini menjadi bagian penting, lalu petugas-petugas juga akan dilatih selama 3 bulan, Badan Haji akan men-training itu tidak ujuk-ujuk jadi petugas," pungkasnya.

Baca Juga: Menag Minta Maaf Soal Penyelenggaraan Haji 2025, Komnas Haji Bilang Begini

Selanjutnya: China: Serangan AS ke Iran Rusak Kredibilitas Washington

Menarik Dibaca: Jadi Salah Satu Penyakit yang Sering Dialami, Allianz Bagikan Tips Penanganan ISPA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×