kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.524.000   9.000   0,59%
  • USD/IDR 16.200   -100,00   -0,62%
  • IDX 7.163   83,30   1,18%
  • KOMPAS100 1.069   11,81   1,12%
  • LQ45 837   10,56   1,28%
  • ISSI 216   0,73   0,34%
  • IDX30 429   5,85   1,38%
  • IDXHIDIV20 517   5,46   1,07%
  • IDX80 122   1,47   1,22%
  • IDXV30 126   0,22   0,17%
  • IDXQ30 143   1,38   0,97%

Komisi VIII Minta Pemerintah Antisipasi Jemaah Ilegal pada Haji 2025


Senin, 30 Desember 2024 / 14:06 WIB
Komisi VIII Minta Pemerintah Antisipasi Jemaah Ilegal pada Haji 2025
ILUSTRASI. Seorang jamaah melakukan tawaf mengelilingi ka?bah dengan menggunakan kursi roda di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom. Anggota Komisi VIII DPR RI mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi adanya jemaah ilegal pada penyelenggaraan ibadah haji 2025.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Selly Andriany Gantina mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi adanya jemaah ilegal pada penyelenggaraan ibadah haji 2025. 

Dia pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengatasi persoalan itu bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

“Mungkin harus segera dibenahi oleh Kemenag dan berkoordinasi dengan Kemenlu maupun keimigrasian kaitan para jemaah haji dan jemaah umrah yang mungkin selama ini menjadi momok yang memprihatinkan,” ujar Selly dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senin (30/12/2024). 

Baca Juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2025

“Pada saat kita melakukan pengawasan, terutama para jemaah haji visa ziarah, tentu ini masih ada tenggang waktu yang lama yang harus dilakukan Kemenag bagaimana mengantisipasi itu,” katanya. 

Selly berpandangan, keberadaan jemaah umrah dan ziarah yang mencoba ikut ibadah haji pada 2025 harus diantisipasi sejak bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Sebab, pada saat Ramadhan, banyak masyarakat yang berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah sekaligus berziarah. Namun, kata Selly, akan ada saja di antara mereka yang mungkin menetap di Tanah Suci hingga musim haji walaupun tidak memiliki visa resmi untuk ibadah haji 2025. 

“Kami Komisi VIII mengingatkan, mumpung masih ada waktu, sepertinya sebaiknya kita harus melakukan koordinasi. Dari mulai bulan Ramadhan, orang sudah mulai berbondong-bondong melakukan umrah dan setelah itu mereka tidak mau balik ke Indonesia,” kata Selly. 

“Maka, bagaimana kita bisa menghambat para travel yang mungkin melakukan wanprestasi atau melakukan upaya supaya para jemaahnya stay di sana,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Janji Tak Akan Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus Tahun 2025

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi VIII Wanti-wanti Pemerintah Antisipasi Jemaah Ilegal pada Haji 2025", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/30/13380281/komisi-viii-wanti-wanti-pemerintah-antisipasi-jemaah-ilegal-pada-haji-2025.

Selanjutnya: Wow, Harga Emas Menuju Kenaikan Terbesar Abad Ini

Menarik Dibaca: AirAsia Indonesia Pastikan Kesiapan Operasional Kala Libur Nataru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×