Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Biaya Haji 2025- JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan keberangkatan haji 1446 Hijriyah tahun 2025 mulai 2 Mei tahun depan. Berapa biaya haji tahun 2025?
Dilansir dari website Kemenang, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyampaikan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriyah direncanakan sudah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Mereka akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.
Hal ini Hilman utarakan dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag tahun 2024 di Bogor. "Insyaallah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini," ungkap Hilman, Sabtu (16/11/2024) dilansir dari website Kemenag.
Hilman menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama untuk memenuhi kebutuhan jemaah selama di Arab Saudi. Salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan adalah kewajiban menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.
"Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada," jelasnya.
Baca Juga: Desember 2024 Biaya Pembuatan Paspor Naik, Ini Cara Buat Paspor Secara online
"Karena itulah, menjelang puncak haji, kita membutuhkan, hitungan kami, sekitar 5,4 juta makanan siap saji. Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan," sebutnya.
Selain logistik, Kemenag juga memperkuat aspek edukasi jemaah melalui manasik haji yang mendukung moderasi beragama. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kerukunan internal, antar mazhab, dan antarumat beragama.
"Memang fikih haji di sana bermacam-macam. Kita juga akan mengedukasi jemaah untuk bisa memahami situasi di sana," terang Hilman.
"Kita sudah memiliki mungkin 1.200 atau 1.500 petugas pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat yang dilatih di berbagai kabupaten/kota melalui PTKIN yang ada. Nah ini juga akan membantu dalam proses edukasi terhadap jemaah," tuturnya.
Tonton: Penjualan Truk Tertekan Produk Bekas Impor
Biaya haji 2025
Pemerintah belum menetapkan biaya haji BPIH 1446 H/2025 M. Biasanya, penetapan biaya haji dirumuskan dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, biaya haji ditetapkan melalui keputusan presiden. Tahun 2024, keputusan presiden tentang biaya haji dirilis pada 9 Januari.
Diberitakan Kompas.com, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag dan BPH segera menetapkan dan mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf pada Rabu (4/12/2024) malam.
“Kami menunggu usulan pemerintah BPIH. Sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi delapan. Kecuali yang dulu,” ujar Marwan, Rabu malam.
“Yang dulu itu kami tidak setuju karena tidak menyebut Badan (Penyelenggara Haji). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, segera usulkan lagi,” imbuh dia.
Menurut Marwan, Komisi VIII DPR sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI untuk diizinkan menggelar rapat kerja di tengah masa reses, jika Kemenag dan BPH telah mengusulkan besaran BPIH 2025. Adapun masa reses DPR RI akan berlangsung mulai 6 Desember 2024.
Baca Juga: Pemerintah Tagih Janji BYD, Cek Harga BYD Atto, Dolphin & M6 Desember 2024
Marwan khawatir tak ada lagi waktu untuk membahas dan mengesahkan besaran BPIH 2025, jika menunggu masa reses selesai pada Januari 2025. “Kami sedang menunggu ini, dan bahkan kami sudah meminta izin kepimpinan DPR untuk bersidang di masa reses. Itu saking seriusnya kami,” kata Marwan.
“Tapi kalau enggak ada kesepakatan di pemerintah ya kami akan umumkan juga, bukan di Komisi VIII salahnya, jangan disebut-sebut Komisi VIII,” ujar dia.
Marwan memastikan Komisi VIII DPR RI tak akan menunda-nunda pengesahan anggaran yang diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, jika memang sudah dianggap cukup dan memadai. “Kalau anggaran yang dibahas ini adalah pelaksanaan Haji 2025, cukup dan memadai, ayo kita sahkan,” kata Marwan.
Untuk diketahui, Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) soal pembicaraan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 seharusnya digelar pada Senin (11/11/2024). Namun, rapat tersebut tak dilanjutkan karena Komisi VIII melihat ada masalah dualisme penyelenggaraan haji yang dianggap belum klir.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji (BPH). Sementara itu, dalam Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag yang terbit lebih dulu, Kemenag juga diberi wewenang untuk mengurus penyelenggaraan haji.
DPR kemudian memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menuntaskan sengkarut ini, termasuk mengurus berbagai koordinasi dan sinkronisasi antara dua lembaga tersebut terkait Perpres Nomor 152 dan 154 Tahun 2024.
Terbaru, pada rapat yang berlangsung pada Rabu (4/11/2024) malam, Menag menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tetap ditangani oleh Kemenag. Dalam pelaksanaannya, Kemenag tetap akan berkoordinasi dengan BPH yang telah resmi dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini pun sejalan dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah. Sayangnya, Kemenag dan BPH belum menyepakati dan mengusulkan besaran anggaran BPIH 2025 kepada Komisi VIII DPR RI.
Berikut daftar biaya haji dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji 2014
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta
Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
Total BPIH: Rp 59,27 juta
2. Biaya haji 2015
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta
Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
Total BPIH: Rp 61,56 juta
3. Biaya haji 2016
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta
Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
Total BPIH: Rp 60 juta
4. Biaya haji 2017
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,89 juta
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
Total BPIH: Rp 61,79 juta
5. Biaya haji 2018
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
Total BPIH: Rp 68,96 juta
6. Biaya haji 2019
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
Total BPIH: Rp 69,16 juta
7. Biaya haji 2022
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39,89 juta
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
Total BPIH: Rp 97,79 juta
Baca Juga: Tanggal Merah, Cuti Bersama Desember 2024 & Libur Sekolah, Siap-Siap Libur Panjang
Selanjutnya: 4 Perusahaan Ditutup Pada 2024, Ini 97 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Per Desember
Menarik Dibaca: 6 Drakor Park Sung Hoon, Pemeran Karakter Transgender di Squid Game 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News