Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyegel 250 ton beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Impor tersebut berasal dari Thailand dan masuk melalui salah satu pelabuhan di Sabang dengan memanfaatkan status kawasan perdagangan bebas.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan, pihaknya tidak mengizinkan impor beras ilegal tersebut masuk ke Indonesia.
“Impor beras ilegal yang pasti kita nggak mengizinkan, makannya ketika barang itu masuk langsung disegel,” tutur Djaka kepada awak media, Senin (24/11/2025).
Djaka menegaskan, kalaupun ada oknum pegawai Bea dan Cukai yang memanfaatkan wewenangnya untuk meloloskan impor ilegal, maka akan ditindak tegas.
Baca Juga: Penerimaan dari Bea Keluar Kakao Diprediksi Capai Rp 200 Miliar Hingga Akhir 2025
Ia mengaku pihaknya sudah menelusuri lebih jauh terkait bagaimana proses impor beras ilegal tersebut bisa terjadi.
“Kalau beras itu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) mengizinkan. Kita menjaga di ujungnya jangan sampai merembes ke masyarakat. Sehingga kalau dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk ke Indonesia, Minggu (23/11/2025).
Amran mengungkapkan, beras tersebut berasal dari Thailand dan masuk melalui salah satu pelabuhan di Sabang dengan memanfaatkan status kawasan perdagangan bebas.
"Alasan bisa masuk karena itu daerah zona bebas perdagangan. Tapi itu harus dibaca utuh, harus tetap mengikuti kebijakan pusat," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca Juga: Menhan Sebut TNI AD Bakal Jaga Seluruh Kilang Minyak BUMN Mulai Desember 2025
Amran menegaskan bahwa impor tersebut tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang menegaskan tidak ada kebijakan impor beras pada tahun ini.
Ia juga menyoroti bahwa proses impor semestinya mengikuti sejumlah tahapan, termasuk penerbitan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Menurut Amran, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kementerian Perdagangan, dan dipastikan bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan.
"Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, dan beliau menyampaikan bahwa tidak ada izin impor yang dikeluarkan," ujarnya.
Selanjutnya: IHSG Cetak Rekor ATH Hari Ini (24/11), Ada Net Buy Asing Rp 3,15 Triliun
Menarik Dibaca: 28 Camilan Sehat dan Enak untuk Diet Turun Berat Badan, Cek yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













