Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Proses penetapan PPPK Paruh Waktu 2025 kini memasuki fase terbitnya Surat Keputusan (SK). Begitu verifikasi di Mola BKN selesai, pegawai yang lolos seleksi langsung diakui sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
SK ini bukan sekadar selembar dokumen. Di dalamnya terkandung kepastian tentang gaji, perlindungan sosial, hingga hak hukum yang membuat status pegawai lebih jelas.
Meski begitu, fasilitas yang diterima tidak sepenuhnya sama dengan PPPK penuh waktu. Hak pegawai paruh waktu tetap menyesuaikan aturan instansi dan jumlah jam kerja yang disepakati.
Lantas, apa saja hak PPPK setelah SK terbit dan bagaimana cara mengeceknya?
Apa saja hak PPPK setelah SK terbit?
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kepemilikan SK membuat pegawai PPPK paruh waktu memiliki beberapa hak sebagai berikut:
Hak gaji dan tunjangan
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (9/10/2025), PPPK Paruh Waktu 2025 dijamin menerima gaji minimal setara penghasilan terakhir sebagai honorer atau sesuai UMP/UMK 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih menjadi tenaga honorer, atau sesuai UMP/UMK 2025.
Baca Juga: Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Berikut Alurnya
Selain honorarium sesuai jam kerja, pegawai bisa mendapat tunjangan terbatas seperti THR, tunjangan pekerjaan, transportasi, serta perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan sebagai pegawai
Terkait status sebagai pegawai, PPPK Paruh Waktu tetap masuk dalam skema perlindungan sosial ASN. Artinya, meski jam kerjanya di bawah 40 jam per minggu, pegawai berhak didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ini mencakup perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian.
SK sebagai jaminan
Sama seperti SK PNS atau PPPK penuh waktu, SK PPPK Paruh Waktu berpotensi dijadikan jaminan kredit di bank.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (6/10/2025), banyak lembaga keuangan biasanya melihat SK ASN sebagai bukti kepastian penghasilan bulanan sehingga bisa dipakai sebagai dasar pinjaman, baik konsumtif maupun produktif.
Meskipun kedudukannya resmi, setiap bank punya aturan dan syarat yang berbeda. Ada bank yang menerima SK PPPK Paruh Waktu sebagai agunan, ada juga yang lebih selektif karena mempertimbangkan:
- Lama kontrak (1–5 tahun sesuai perjanjian kerja)
- Besaran gaji (mengacu pada UMP/UMK setempat)
- Status paruh waktu yang jam kerjanya di bawah 40 jam per minggu.
Baca Juga: Pendamping PKH akan Diangkat Jadi PNS/PPPK, Simak Rincian Gaji ASN Sesuai Golongan
Perbedaan dengan PPPK penuh waktu
PPPK paruh waktu tidak mendapat tunjangan keluarga, kinerja, dan jabatan seperti PPPK penuh waktu. Haknya terbatas pada kompensasi sesuai kontrak dan dukungan operasional instansi.
Dasar gaji UMP 2025
Besaran gaji berbeda tiap daerah karena mengikuti UMP. Beberapa contoh UMP 2025 di berbagai daerah yakni:
- DKI Jakarta: Rp 5.396.760
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Tengah: Rp 2.169.348
- Jawa Timur: Rp 2.305.984
- Papua: Rp 4.285.848
- Papua Barat: Rp 3.615.000.
Pegawai di daerah dengan UMP tinggi otomatis menerima gaji lebih tinggi dibanding daerah lain.
Bagaimana cara mengecek SK PPPK Paruh Waktu?
Dilansir dari Kompas.com pada Kamis, pegawai dapat memantau apakah SK sudah terbit melalui portal Mola BKN dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id Masuk ke menu Cek Layanan, pilih opsi Penetapan NIP/NI PPPK
- Masukkan nomor peserta serta kode captcha
- Jika status menampilkan pesan “Selamat! SK berhasil dibuat!”, maka SK telah resmi terbit
- Sebaliknya, jika masih muncul “Menunggu tanda tangan SK” atau “Menunggu proses pembuatan SK”, berarti dokumen masih diproses di instansi terkait.
Tonton: Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah
Bagaimana lamanya kontrak kerja PPPK Paruh Waktu?
Adapun lamanya kontrak ditetapkan instansi, minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, dengan jam kerja fleksibel.
Sementara itu, terbitnya SK PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi langkah besar bagi ribuan tenaga honorer yang kini memiliki kepastian hukum dan penghasilan.
Meskipun hak yang diterima belum setara dengan PPPK penuh waktu, SK tetap membuka peluang bagi pegawai untuk menikmati fasilitas ASN serta menjamin perlindungan sosial.
Transparansi melalui sistem Mola BKN membuat proses ini lebih jelas dan mudah dipantau oleh setiap peserta.
Apabila SK sudah terbit, PPPK Paruh Waktu bakal resmi diakui sebagai bagian dari ASN. Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan resmi hanya melalui Mola BKN agar terhindar dari hoaks dan oknum yang memanfaatkan antusiasme penerimaan PPPK.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: "Apa Saja Hak Pegawai Setelah SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit?"
Selanjutnya: Harga Bitcoin Merosot usai Donald Trump Kobarkan Perang Dagang Lagi dengan China
Menarik Dibaca: Saatnya Bangkit! Ini Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Hari Sabtu 11 Oktober 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News