kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Sistem lama bikin perusahaan Budi menang tender


Jumat, 24 Januari 2014 / 17:17 WIB
Sistem lama bikin perusahaan Budi menang tender
ILUSTRASI. Seorang nasabah mendapat penjelasan dari general banker tentang fasilitas digital yang ada di cabang Bank Mandiri digital


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Polri hingga saat ini belum melakukan lelang pengadaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) setelah sebelumnya menggugurkan perusahaan yang sudah menang tender proyek pengadaan tersebut.

Dibatalkannya pemenang tender proyek pengadaan material TNKB dikarenakan perusahaan pemenangnya tender ternyata masih terkait dengan terpidana kasus korupsi pengadaan Simulator SIM. Perusahaan pemenangnya merupakan milik Budi Susanto.

Budi Susanto adalah bos, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, salah satu rekanan pengadaan simulator SIM yang terkena kasus dengan mantan pejabat Polri, Irjen Djoko Susilo. Saat ini baik Djoko Susilo dan Budi Santoso telah divonis oleh Pengadilan Tipikor.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Oegroseno mengatakan bahwa menangnya perusahaan Budi Susanto dikarenakan adanya sistem yang sudah terbangun sejak masa Djoko Susilo.

"Ada satu kondisi yang sudah dibangun oleh nenek moyang (orang-orang lama). Sehingga orang lain mau masuk susah. Makanya ini jangan sampai terulang. Nanti kita dianggap tidak mau tahu atau tidak tahu, itu yang bahaya. Tugas Wakapolri cukup berat, kita harus mengamankan pimpinan, organisasi, saya lihat ini harus hilang," kata Oegroseno saat berbincang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Dikatakan Oegroseno bahwa sistem tender yang ada di Korlantas pada saat menangnya perusahaan Budi Susanto bukan karena kesalahan Kakorlantas saat ini Irjen Pol Pudji Hartanto, tetapi memang sistem yang dibangun sebelumnya yang mengakibatkan perusahaan-perusahaan bermasalah bisa menang tender.

"Karena sistemnya sudah dibikin sedemikian rupa, bukan salah Kakorlantas. Mudah-mudahan sistem ini kita ubah," katanya.

Ditemui terpisah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa proses tender ulang pengadaan material TNKB saat ini masih dalam penyusunan ulang. Pihaknya belum bisa menentukan kapan akan selesai.

Lelang ke depan akan dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sehingga semua bisa terbuka. "Nanti semua bisa ikut dan bisa melihat," katanya. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×