Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Menurut Sri Muluyani, program subsidi bunga UMKM dan Ultra Mikro ini diberikan kepada 60,66 juta debitur dengan total subsidi bunga Rp 34,15 triliun. Adapun total penundaan seluruh angsuran adalah Rp 285,031 triliun.
Penundaan kredit ini terdiri dari Rp 165,48 triliun untuk BPR, Perbankan, dan Perusahaan pembiayaan. Lalu sebesar Rp 105,74 triliun untuk kelompok KUR, UMi, Mekaar, dan pegadaian, Sedangkan untuk kelompok UMKM lainnya sebesar Rp 13,87 triliun .
Program ini merupakan amanat dari Pasal 11 Perppu No 1 tahun 2020, dimana Pemerintah melakukan langkah untuk menjaga dan mempertahankan kemampuan ekonomi dari para pelaku usaha UMKM. Diharapkan efektivitas program ini dapat mengurangi dampak Covid terhadap UMKM.
Seperti kita tahu pemerintah meluncurkan ragam stimulus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah berharap stimulus ini bisa membuat UMKM bertahan di tengah badai pandemi virus korona (Covid-19).
Baca Juga: Batal 0%, PPh UMKM ditanggung pemerintah selama 6 bulan
Dalam catatan KONTAN, ada lima skema stimulus. Pertama, UMKM yang masuk miskin dan rentan, akan menerima bantuan dari program jaring pengaman sosial.
Kedua, insentif perpajakan, berupa penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
"Pemerintah telah menurunkan PPh final untuk UMKM dari 0,5% menjadi 0% selama enam bulan dimulai dari April sampai September 2020," terang Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (29/4).
Baca Juga: Grab mulai tawarkan cuti tanpa gaji hingga pengurangan jam kerja ke karyawan
Ketiga, restrukturisasi kredit bagi UMKM baik melalui penundaan angsuran atau pun subsidi bunga. Restrukturisasi ini termasuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit Ultra Mikro (UMi), PNM Mekaar, serta Pegadaian.
Keempat, stimulus bantuan modal kerja bagi UMKM melalui KUR. Ada 23 juta UMKM yang akan mendapat bantuan modal kerja ini. Kelima, mendorong kemitraan, baik Kementerian, Lembaga, BUMN, atau pemerintah daerah dengan UMKM untuk menyerap produksi UMKM.
SELANJUTNYA>>>