kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Setya sebut Sudirman Said beri keterangan palsu


Selasa, 08 Desember 2015 / 07:52 WIB
Setya sebut Sudirman Said beri keterangan palsu


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto menyebut Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan palsu saat bersaksi di hadapan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pekan lalu.

Menurut Novanto, keterangan yang disampaikan Sudirman bukan berasal dari pengalaman langsung.

"Bahwa dengan tegas saya menolak keterangan/kesaksian saudara pengadu Sudirman Said yang jelas-jelas tidak sesuai dengan fakta dan hanya merupakan cerita pihak ketiga kepada Sudirman," kata Novanto membacakan keterangan tertulisnya di hadapan sidang MKD, Senin (7/12).

Keterangan tertulis Setya sebanyak 12 halaman beredar di kalangan wartawan. Adapun sidang MKD berlangsung tertutup.

Novanto juga menyebut keterangan yang diberikan Sudirman tidak benar dan tidak memiliki nilai pembuktian.

Ia bahkan menganggap Sudirman telah mencemarkan nama baiknya dengan membuat laporan pencatutan nama itu. Novanto menambahkan, selama ini dirinya tidak pernah menyalahgunakan wewenang yang dimiliki sebagai pejabat publik.

Ia membantah telah meminta saham kepada PT Freeport Indonesia untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta saham untuk pembangunan PLTA.

"Saya mohon kepada Yang Mulia untuk dapat mengesampingkan kesaksian yang diberikan oleh Saudara Sudirman Said," kata Novanto.

Sudirman melaporkan Novanto berdasarkan laporan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Novanto bertemu Maroef bersama pengusaha Riza Chalid.

Maroef, dalam keterangannya di hadapan MKD, mengatakan, sebagai Ketua DPR, Novanto tak etis membicarakan soal perpanjangan kontrak PT Freeport. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×