Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sedang memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Lewat program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), pemerintah mulai membangun fasilitas yang mengubah sampah perkotaan menjadi sumber energi.
Maklum, menilik data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan, dari 278 kabupaten/kota yang melaporkan data pada 2025, timbulan sampah mencapai 29,2 juta ton per tahun. Namun, sampah yang tercatat terkelola baru 32,9%, sedangkan 67,1% atau sekitar 19,6 juta ton masih belum terkelola.
Sejumlah program PSEL dari Danantara memasuki tahap pembangunan. PSEL Denpasar Raya, Kota Bekasi dan Bogor Raya menjadi tiga proyek gelombang pertama yang telah masuk tahap pembangunan sekaligus ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Prabowo Terima Staf AL Italia Usai Penyerahan Kapal Induk Garibaldi
Tantangannya, sebelum masuk fasilitas pengolahan, sampah perlu melalui proses pemilahan agar material yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipulihkan dan dikembalikan ke rantai produksi. Tanpa sistem pengumpulan dan pemilahan yang memadai, fasilitas pengolahan berpotensi menerima campuran sampah yang membuat material bernilai ikut menjadi residu.
Di sisi hulu, SIG memperluas program daur ulang Recycle for Good ke Surabaya, Malang, Nusa Tenggara Barat dan Bali. Program yang didanai melalui ZUG atas nama Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan, Aksi Iklim, Konservasi Alam, dan Keselamatan Nuklir tersebut kini telah mencakup 389 lokasi.
Commercial Director Asia Pacific South, Japan and Korea SIG, Noer Wellington mengatakan penguatan sistem pengelolaan sampah membutuhkan dukungan dari sisi pemilahan, pengumpulan hingga pengolahan.
"Masalah sampah tidak dapat diatasi hanya melalui peningkatan kesadaran karena perlu pemilahan yang lebih baik, jaringan pengumpulan yang lebih kuat, serta infrastruktur daur ulang yang mumpuni," tulisnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/9).
Penguatan rantai tersebut sejalan dengan arah kebijakan Indonesia untuk mengurangi sampah, mencegah pencemaran laut, memperkuat penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), serta mengembangkan ekonomi sirkular.
Dari sisi industri, pemilahan juga menentukan nilai ekonomi sampah. Material yang masih dapat didaur ulang dapat dikembalikan sebagai bahan baku, sedangkan sampah residu dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui fasilitas pengolahan.
Dengan semakin banyak proyek PSEL yang masuk tahap pembangunan, kebutuhan membangun sistem pemilahan, pengumpulan dan pengolahan secara terintegrasi pun semakin besar. Jika tidak, Indonesia berisiko hanya memindahkan persoalan sampah dari tempat pembuangan akhir ke fasilitas pengolahan tanpa sepenuhnya memaksimalkan nilai ekonomi dari material yang ada.
Baca Juga: Rekening Gratis Rp 50.000 Mulai Disiapkan di 2027, Ekonom Minta DTSEN Dibenahi Dulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














