Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan pada Mei 2025 mencapai Rp 44,91 triliun.
Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,6% jika dibandingkan dengan Mei 2024 yang mencapai Rp 42,97 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa kinerja tersebut ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit, industri pengolahan tembakau, industri barang kimia, industri logam dasar mulia, dan industri kendaraan bermotor roda empat.
Baca Juga: Kemenkeu Percepat Belanja Transfer ke Daerah, Capai Rp 322 Triliun sampai Mei 2025
"Sektor industri pengolahan di bulan Mei tumbuh 4,6%," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (17/6).
Di sisi lain, secara kumulatif pada periode Maret hingga Mei 2025 mencapai Rp 162,8 triliun atau tumbuh 6,8%.
Selanjutnya: Saham TOBA, CBRE, MGLV Disuspensi BEI, Harga Melesat dalam Sepekan Terakhir
Menarik Dibaca: Simak Jadwal Lengkap Dividen SSIA, Harga Sahamnya Loncat 14%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News