kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Sentil Dirjen Pajak, Sri Mulyani Minta Klub Moge BlastingRijder DJP Dibubarkan


Senin, 27 Februari 2023 / 05:00 WIB


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo jadi buah bibir usai fotonya mengendarai moge beredar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sampai angkat bicara.

Dalam foto yang beredar, Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendari motor gede alias moge bersama dengan pejabat Ditjen Pajak lainnya. Padahal sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan seluruh jajaran Kemenkeu tidak dibenarkan memamerkan gaya hidup mewah kepada publik.

Menanggapi beredarnya foto tersebut, Sri Mulyani meminta kepada Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan yang ia miliki dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, Minggu (26/2).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Perketat Sistem Pengawasan ASN Ditjen Pajak

Sri Mulyani memerintahkan agar klub BlastingRijder DJP tersebut dibubarkan. Hal ini dikarenakan hobi dan gaya hidup mengendarai moge bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP Kemenkeu.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Menkeu menegaskan, Kemenkeu melarang gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu dikarenakan dapat menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif.

Baca Juga: 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Sri Mulyani Buka Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×