kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bos BI Bakal Minta Sri Mulyani untuk Beri Insentif Pajak yang Lebih Menarik Bagi DHE


Kamis, 26 Januari 2023 / 11:16 WIB
Bos BI Bakal Minta Sri Mulyani untuk Beri Insentif Pajak yang Lebih Menarik Bagi DHE
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan terkait hasil RDG di Jakarta, Kamis (19/1/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku sudah menyiapkan gula-gula untuk membuat eksportir betah memarkir devisa hasil ekspor (DHE) lebih lama di Indonesia. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya terus melakukan diskusi dengan pemerintah untuk mempermulus upaya BI ini. Perry mengaku ia berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberi insentif pajak yang lebih menarik. 

"Kami akan berbicara dengan Bu Menkeu agar insentif pajak lebih menarik. Memang, sudah ada insentifnya nih, tapi akan kami tambah agar lebih menarik. Ya sabar," tutur Perry, Rabu (25/1) di Jakarta.

Selain berdiskusi dengan Sri Mulyani, ia juga mengaku tengah membicarakan ini dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait PP no. 1 tahun 2019 tentang DHE. 

Baca Juga: Bos BI Sebut China Bisa Jadi Penyelamat Resesi Global, Tapi Ada Syaratnya

"Kami berdiskusi dengan Pak Menko Ekonomi, bagaimana agar PP no. 1 Tahun 2019 ini lebih pro eksportir agar betah menaruh DHE di dalam negeri," tambahnya. 

Sebenarnya, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang terbit akhir tahun 2022, Perry sudah menjelaskan insentif yang akan didapat baik oleh nasabah maupun perbankan. 

Untuk nasabah atau para eksportir yang parkir DHE dalam negeri, insentif berupa imbal hasil yang kompetitif dengan luar negeri dan insentif pajak dari pemerintah. Insentif pajak ini yang nantinya akan didiskusikan dengan Sri Mulyani. 

Sedangkan insentif untuk perbankan antara lain berupa pengecualian dana term deposit valas DHE dari kompnen dana pihak ketiga. Selain itu, dana ini juga bebas dari perhitungan giro wajib minimum (GWM) dalam valas dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×