kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,65   7,31   0.81%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beredar Foto Dirjen Pajak Suryo Utomo Pakai Moge, Sri Mulyani Minta Penjelasan


Minggu, 26 Februari 2023 / 19:07 WIB
Beredar Foto Dirjen Pajak Suryo Utomo Pakai Moge, Sri Mulyani Minta Penjelasan
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo Utomo


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ramai kasus pamer harta yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, kini giliran Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo yang menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Pasalnya, dalam foto yang beredar, Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendari motor gede alias moge bersama dengan pejabat Ditjen Pajak lainnya. Padahal sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan seluruh jajaran Kemenkeu tidak dibenarkan memamerkan gaya hidup mewah kepada publik.

Menanggapi beredarnya foto tersebut, Sri Mulyani meminta kepada Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan yang ia miliki dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, Minggu (26/2).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Perketat Sistem Pengawasan ASN Ditjen Pajak

Sri Mulyani memerintahkan agar klub BlastingRijder DJP tersebut dibubarkan. Hal ini dikarenakan hobi dan gaya hidup mengendarai moge bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP Kemenkeu.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Menkeu menegaskan, Kemenkeu melarang gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu dikarenakan dapat menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif.

Baca Juga: 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Sri Mulyani Buka Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×