Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat khawatir melihat kinerja penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada awal tahun 2026.
Hal itu disebabkan pertumbuhan setoran pajak perusahaan yang hanya mencapai 5,1% pada April 2026 sempat memunculkan kekhawatiran mengenai kondisi dunia usaha nasional.
Namun, kekhawatiran tersebut akhirnya sirna setelah data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan pada Mei 2026.
Penerimaan PPh Badan dan deposit PPh Badan tercatat tumbuh 23,9% secara tahunan, menandakan kondisi korporasi masih cukup sehat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Baca Juga: Purbaya Janji Benahi Aturan Pajak yang Bikin Pegawai Ragu Bertindak
"Yang ini PPh badan dan deposit PPh badan itu di bulan Mei tumbuhnya 23,9%. Padahal di bulan April hanya tumbuh 5,1%. Jadi ini tadi yang bikin saya takut nih, April kok cuma tumbuh segini?" kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (5/6/2026).
Ia mengaku sempat menduga perlambatan penerimaan tersebut berkaitan dengan melemahnya kinerja perusahaan. Apalagi pada saat yang sama, jenis penerimaan pajak lainnya justru menunjukkan pertumbuhan yang relatif tinggi.
"Ternyata di bulan Mei balik ke level yang normal dia tumbuhnya 23,9%. Jadi kekhawatiran saya yang sebelumnya mungkin perusahaan pada bangkrut, jadi bayarnya kecil hanya tumbuh 5,1%, ternyata salah," ujarnya.
Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi PPh Badan dan deposit PPh Badan meningkat dari Rp 135,2 triliun pada April menjadi Rp 167,6 triliun pada Mei 2026. Kenaikan tersebut menjadi salah satu penopang pertumbuhan penerimaan pajak nasional.
Menurut Purbaya, pulihnya pertumbuhan PPh Badan menunjukkan aktivitas usaha dan profitabilitas perusahaan masih terjaga. Kondisi ini sekaligus membantah pandangan yang menyebut ekonomi nasional sedang mengalami pelemahan serius.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Berpotensi Lampaui Target APBN
"Ternyata mereka (perusahaan) juga cukup sehat pertumbuhannya itu 23,9%," terang Purbaya.
Selain dari sektor korporasi, pemerintah juga melihat sinyal positif dari sisi konsumsi masyarakat.
Penerimaan PPN dan PPnBM hingga Mei 2026 tercatat tumbuh 41,3% secara tahunan menjadi Rp 315,7 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April yang mencapai 40,2%.
Purbaya menilai kombinasi pertumbuhan pajak perusahaan dan pajak konsumsi menjadi bukti bahwa aktivitas ekonomi riil masih bergerak positif.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun atau tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut setara 35,4% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













