Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Harga minyak dunia kembali mendidih. Jumat (24/7/2026), harga minyak WTI di level US$ 90,47 turun 1,87%. Namun dalam sepekan, harga minyak WTI sudah naik 10,63%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan harga minyak dunia belum membahayakan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, lonjakan harga energi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah menjadi lebih sempit dibandingkan saat harga minyak berada pada level rendah.
Menurut Purbaya, sebelumnya pemerintah memperkirakan memiliki ruang yang lebih besar untuk menambah anggaran belanja, baik kepada kementerian dan lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah, ketika harga minyak mengalami penurunan.
"APBN masih aman. Tapi tadinya kan begini, ketika harga minyak turun, saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja, ke daerah, dan lain-lain ya, termasuk kementerian lembaga. Artinya sekarang kalau balik lagi, ruangnya semakin terbatas saja, tapi tidak membahayakan APBN sendiri," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Purbaya: Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik, Ada Layer Baru
Menurut Purbaya, perubahan harga minyak lebih berdampak pada fleksibilitas pemerintah dalam menambah alokasi belanja baru, bukan terhadap keberlanjutan fiskal secara keseluruhan.
Purbaya juga memastikan kenaikan harga minyak tidak mengganggu pelaksanaan paket stimulus ekonomi pada semester II-2026. Sebab, saat anggaran stimulus tersebut dirancang, pemerintah telah menggunakan asumsi harga minyak yang relatif tinggi.
"Waktu stimulus (semester II) kemarin dilakukan kan dengan asumsi harga minyak US$ 100 juga, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Cuma yang mau saya tambahin ke kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin tidak seluasa sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Kejar Peserta Tax Amnesty Nakal, PPATK Siap Telusuri Dana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














