kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Tidak Ganggu Anggaran Paket Stimulus


Minggu, 26 Juli 2026 / 07:03 WIB
Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Tidak Ganggu Anggaran Paket Stimulus
ILUSTRASI. Harga Minyak Dunia (REUTERS/Dado Ruvic)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Harga minyak dunia kembali mendidih. Jumat (24/7/2026), harga minyak WTI di level US$ 90,47 turun 1,87%. Namun dalam sepekan, harga minyak WTI sudah naik 10,63%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan harga minyak dunia belum membahayakan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Meski demikian, lonjakan harga energi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah menjadi lebih sempit dibandingkan saat harga minyak berada pada level rendah.

Menurut Purbaya, sebelumnya pemerintah memperkirakan memiliki ruang yang lebih besar untuk menambah anggaran belanja, baik kepada kementerian dan lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah, ketika harga minyak mengalami penurunan.

"APBN masih aman. Tapi tadinya kan begini, ketika harga minyak turun, saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja, ke daerah, dan lain-lain ya, termasuk kementerian lembaga. Artinya sekarang kalau balik lagi, ruangnya semakin terbatas saja, tapi tidak membahayakan APBN sendiri," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga: Purbaya: Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik, Ada Layer Baru

Menurut Purbaya, perubahan harga minyak lebih berdampak pada fleksibilitas pemerintah dalam menambah alokasi belanja baru, bukan terhadap keberlanjutan fiskal secara keseluruhan.

Purbaya juga memastikan kenaikan harga minyak tidak mengganggu pelaksanaan paket stimulus ekonomi pada semester II-2026. Sebab, saat anggaran stimulus tersebut dirancang, pemerintah telah menggunakan asumsi harga minyak yang relatif tinggi.

"Waktu stimulus (semester II) kemarin dilakukan kan dengan asumsi harga minyak US$ 100 juga, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Cuma yang mau saya tambahin ke kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin tidak seluasa sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Kejar Peserta Tax Amnesty Nakal, PPATK Siap Telusuri Dana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×