Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berjanji akan membenahi aturan perpajakan yang dinilai masih menimbulkan keraguan bagi pegawai pajak dalam menjalankan tugas di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah ingin menciptakan sistem kerja yang memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi aparat pajak.
"Kalau Anda ragu menjalankan tugas karena ada peraturan yang tidak jelas, Anda lapor ke saya. Kita lihat peraturannya dan kalau perlu kita ubah," kata Purbaya dalam acara pelantikan di Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Purbaya Tutup Keran Tax Amnesty, Kecuali Diperintah Presiden
Menurut dia, masih adanya aturan yang multitafsir atau berada di area abu-abu dapat membuat pegawai pajak khawatir mengambil keputusan. Kondisi tersebut dinilai berisiko menghambat efektivitas pengawasan maupun penegakan kepatuhan perpajakan.
Purbaya mengatakan pemerintah ingin memastikan praktik perpajakan berjalan secara profesional, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat agar pegawai tidak takut menghadapi risiko hukum di kemudian hari.
"Saya akan memastikan kita akan menjalankan praktik-praktik pajak yang menghilangkan risiko pegawai pajak dari tuntutan hukum yang kadang kadang tidak black and white," katanya.
Ia juga meminta seluruh jajaran DJP tetap berpegang pada aturan dan menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan, pemeriksaan, hingga penagihan pajak.
Baca Juga: Lantik 8 Pejabat Pajak Baru, Purbaya Minta Utamakan Integritas Ketimbang Target
Selain itu, Purbaya mengingatkan agar pegawai pajak tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, konsistensi pelaksanaan aturan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.
"Kita tidak hanya memungut pajak, kita menjaga kepercayaan rakyat," imbuh Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













