kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.879   51,00   0,32%
  • IDX 7.204   63,03   0,88%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,63   1,34%
  • ISSI 221   0,93   0,42%
  • IDX30 449   6,38   1,44%
  • IDXHIDIV20 540   5,74   1,07%
  • IDX80 127   1,43   1,14%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,74   1,18%

Seluruh laporan keuangan di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian mendapat WTP


Rabu, 12 Juni 2019 / 17:22 WIB
Seluruh laporan keuangan di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian mendapat WTP


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018. Dalam laporan tersebut seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengapresiasi keras dan komunikasi baik yang dilakukan pemerintah sehingga bisa kembali mendapatkan opini WTP. Namun, ia mengatakan, opini tersebut tak berarti permasalahan dalam laporan keuangan pemerintah semakin mudah.

“Sebagai auditor kami melihat ini bukan berarti permasalahannya menjadi lebih gampang, tapi permasalahannya bergeser dan harus diatasi,” ujar Agus, Selasa (12/6). 

Menurut Agus, masalah utama dalam laporan keuangan pemerintah adalah kekurangan kontrol. Meski masalah tersebut tak berdampak secara materiil, tapi BPK berpesan agar K/L negara berkomitmen menangani temuan-temuan masalah sesuai rekomendasi BPK dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kalau tidak diatasi, ada kemungkinan (masalah) akan terdeliberasi. Kami harap komitmen K/L menangani agar saat pertanggungjawaban laporan keuangan 2019, masalah tersebut tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Mewakili Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para menteri dan pimpinan K/L supaya memimpin penindaklanjutan rekomendasi BPK dan menyertakan rencana aksi (action plan) yang dilengkapi timeline yang jelas, sekaligus menyampaikan hasil montioring secara periodik.

“Seperti yang disampaikan BPK, WTP tiga kali berturut-turut tidak menjamin akan terus menjadi WTP. Tapi kerja sama yang akan menjadi modal untuk terus melakukan perbaikan dan mempertahankan prestasi ini,” ujar dia.

Adapun, terdapat 12 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang berada di bawah AKN II. Seluruhnya meraih opini WTP.

BPK mencatat, kontribusi entitas K/L dan BUN yang berada di bawah AKN II tersebut mencapai 62,1% dari aset, 99,34% dari kewajiban, 90,7% dari pendapatan, dan 45,65% dari belanja secara keseluruhan dalam LKPP 2018.

Lantas, permasalahan yang terjadi pada K/L dan BUN di lingkungan AKN II ini akan berpengaruh signifikan terhadap kewajaran penyajian LKPP, ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×