kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi bangga tiga tahun berturut-turut pemerintah dapat opini WTP dari BPK


Rabu, 29 Mei 2019 / 15:04 WIB
Jokowi bangga tiga tahun berturut-turut pemerintah dapat opini WTP dari BPK


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LPH LKPP) dan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2018 DARI  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Secara umum BPK menilai LKPP Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian tersebut menjadi yang ketiga kalinya didapatkan pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016. "untuk 3 tahun berturut-turut sejak 2016 pemerintah pusat dapat opini WTP dari BPK," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (29/5).

Opini WTP dari BPK diungkapkan Jokowi menjadi hal penting. Artinya, pertanggungjawaban pemerintah atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disajikan secara standar akuntansi pemerintahan.

Berdasarkan laporan tersebut terdapat peningkatan entitas pemeriksaan yang mendapat opini WTP. Tahun 2016 entitas yang mendapat WTP sebanyak 74, tahun 2017 naik menjadi 80, dan 2018 kembali naik menjadi 82 Kementerian dan Lembaga (K/L). "Artinya ini sudah capai 95% dari jumlah K/L yang ada," terang presiden.

Sementara itu, terdapat 4 K/L yang masih mendapatkan opini WDP turun dari tahun sebelumnya sebanyak 6 K/L dan tahun 2016 sebanyak 8 K/L. Antara lain adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kempora), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu terdapat 1 lembaga yang masih mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK. Lembaga tersebut adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla). "Tahun depan baik yang WDP atau TMP agar diperhatikan betul, agar nanti tidak ada lagi," jelas Jokowi.

Meski begitu, angka lembaga yang mendapat opini TMP telah turun dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2016 terdapat 6 K/L yang mendapat status TMP, sedangkan tahun 2017 2 K/L.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×