Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan dibuka kembali.
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mahfud MD mengharap agar para ahli dan profesional yang memenuhi kualifikasi menjadi Dirut Bakti untuk mendaftar.
Mahfud juga menjamin calon Dirut Bakti nantinya tidak akan disangkut-pautkan dengan proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kominfo.
"Tidak usah takut karena tidak akan dikaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang selama ini berlangsung," kata Mahfud di Media Center Kominfo, Jum'at (26/5).
Baca Juga: Irjen Kominfo Jadi Plt Dirut Bakti, Mahfud MD: Proyek Bakti Harus Diteruskan
Sebab, menurutnya, pertanggung jawaban menyangkut hukum hanya akan melibatkan pelaku itu sendiri bukan orang lain.
"Justru penggantinya diharapkan bisa membantu untuk memperlancar pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan Bakti ini," kata Mahfud.
Adapun seleksi yang akan dibuka nanti adalah seleksi kedua dalam pencarian calon Dirut Bakti. Namun pada seleksi pertama tidak satupun peserta yang memenuhi syarat menjadi Dirut Bakti, sehingga seluruh peserta digugurkan.
"Proses seleksi yang berjalan berhenti sampai di sini karena tidak ada yang memenuhi syarat kompetensi, sehingga dinyatakan semuanya tidak lulus untuk menjadi Dirut Bakti," kata Mahfud.
Mahfud menyebut proses seleksi Dirut Bakti memang dilakukan secara hati-hati, sebab sekitar 60% anggaran Kominfo memang dialirkan kepada Bakti.
Untuk itu, Mahfud mengundang para ahli maupun profesional yang memenuhi syarat untuk bisa mendaftar menjadi Dirut Bakti Kominfo.
"Kami membuka dan mencari lagi Dirut yang memenuhi syarat untuk institusi sebesar Bakti ini. Karena 60% anggaran dikelola Kominfo berkaitan dengan Bakti maka kami harus hati-hati," jelas Mahfud.
Asal tahu saja, pengadaan seleksi terbuka Dirut Bakti ini imbas dari adanya kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kominfo beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut, Anang Achmad Latif sebagai mantan Dirut Bakti ditetapkan sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam perkara itu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut 12 Kandidat Dirut Bakti Kominfo Tak Ada yang Lolos Seleksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News