kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proses Seleksi Dirut BAKTI Kominfo Diulang, Mahfud MD: Tak Ada yang Memenuhi Syarat


Jumat, 26 Mei 2023 / 16:20 WIB
Proses Seleksi Dirut BAKTI Kominfo Diulang, Mahfud MD: Tak Ada yang Memenuhi Syarat
ILUSTRASI. Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2023-2028 akan diulang kembali. 

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengatakan dalam proses seleksi yang dibuka beberapa waktu lalu berakhir tanpa menghasilkan pemenang. Sehingga kursi jabatan Dirut BAKTI sementara masih diisi oleh Irjen Kominfo untuk sementara waktu. 

"Proses seleksi yang berjalan berhenti sampai di sini karena tidak ada yang memenuhi syarat kompetensi, sehingga dinyatakan semuanya tidak lulus untuk menjadi Dirut BAKTI," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di Media Center Kominfo, Jum'at (26/5). 

Mahfud menyebut proses seleksi Dirut BAKTI memang dilakukan secara hati-hati, sebab sekitar 60% anggaran Kominfo memang dialirkan kepada BAKTI. 

Baca Juga: PPATK Akan Mendalami Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Untuk itu, Mahfud mengundang para ahli maupun profesional yang memenuhi syarat untuk bisa mendaftar menjadi Dirut BAKTI Kominfo. 

"Kami membuka dan mencari lagi Dirut yang memenuhi syarat untuk institusi sebesar BAKTI ini. Karena 60% anggaran dikelola Kominfo berkaitan dengan BAKTI maka kami harus hati-hati," jelas Mahfud. 

Asal tahu saja, pengadaan seleksi terbuka Dirut BAKTI ini imbas dari adanya kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo beberapa waktu lalu. 

Dimana dalam kasus tersebut, Anang Achmad Latif sebagai mantan Dirut BAKTI ditetapkan sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam perkara itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×